Tangerang Selatan, Bimas Islam --- Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar Kajian Rutin Bulanan yang dihelat setiap hari Rabu di pekan kedua setiap bulannya. Kegiatan tersebut bertempat di Masjid Khodimul Ummah Kantor Kemenag Tangsel, Provinsi Banten, Rabu (12/01/2022).
Staf Bidang Seksi Bimas Islam Kemenag Tangsel, Budi Heryawan mengatakan, kajian tersebut sebagai upaya menjaga tradisi dan budaya pentingnya belajar agama secara Talaqqi.
“Talaqqi artinya belajar ilmu agama secara langsung kepada guru yang mempunyai kompetensi keagamaan, serta memiliki sanad keilmuan yang nyambung sampai ke Rasulullah Saw melalui para ulama,” kata Budi dalam sambutannya.
Budi menjelaskan, sanad adalah sebagian dari agama. Jadi, jika belajar agama tanpa wasilah atau tanpa perantara guru yang sanadnya jelas, maka seperti sambungan listrik yang tidak sesuai aturannya, sehingga akan terjadi korsleting listrik.
Ia menambahkan, konten keagamaan bisa saja dipelajari melalui media sosial. Akan tetapi, cara terbaik menuntut ilmu agama adalah dengan cara Talaqqi atau pertemuan langsung.
“Bukan berarti melakukan kajian atau belajar agama melalui media sosial adalah salah. Hanya saja kita perlu mengingat bahwa belajar atau mendatangi majelis ilmu secara langsung memiliki nilai berkah dan silaturahmi,” tegasnya.
Ia mengajak para Penyuluh agar terus aktif mengikuti kajian tersebut, dan terus memperdalam berbagai literatur keagamaan agar memiliki bekal dalam menyampaikannya kepada masyarakat.
"Yang perlu diingat, ilmu yang baik adalah yang bermanfaat, bukan hanya yang dihafal. Agar bermanfaat, maka harus diamalkan kepada orang lain dengan arif dan bijak," pungkas Budi.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



