Jakarta, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai bagian terkecil dari struktur Kementerian Agama (Kemenag) harus hadir dalam menangani persoalan yang terjadi pada masyarakat. Pasalnya KUA saat ini hanya di identikan berfungsi sebagai tempat menikah, tidak ada hal lain yang diketahui masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Alissa Wahid ketika menjadi pembicara pada kegiatan FGD KUA Percontohan Ekonomi Umat yang digelar Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Senin (29/3).
“KUA yang selalu identik dengan masalah pernikahan, mulai ke depan berbenah untuk hadir menjadi pusat perekonomian keluarga,” katanya.
Putri mendiang Gus Dur menjelaskan penyebab perceraian salah satunya adalah masalah ekonomi. Oleh karena itu, KUA harus hadir menjawab persoalan tersebut dengan memberikan solusi sebagai pusat perekonomian keluarga.
“KUA bisa hadir dengan program kewirausahaan umat yang dilatarbelakangi dari program zakat wakaf produktif,” urainya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ditjen Bimas Islam Terapkan 4T dan 4D dalam Penyusunan Anggaran 2027
Jakarta, Bimas Islam — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menerapkan prinsip 4 Tepat dan 4 D dalam penyusunan Pagu Alokasi…



