Jakarta, Bimas Islam --- Psikolog Keluarga Alissa Wahid mengatakan, usia remaja penting diedukasi tentang pernikahan. Hal itu disampaikan Alissa pada Workshop Moderasi Beragama Berbasis Keluarga di Jakarta, Rabu (27/10).
Menurut Alissa, usia remaja adalah usia di mana seseorang perlu didampingi sebelum menginjak usia dewasa. Karenanya, peran orang tua menjadi penting agar remaja tersebut tidak memilih jalan yang keliru.
"Misalnya ada orang tua takut anaknya hamil duluan, maka diedukasi anaknya untuk tidak mengikuti pergaulan bebas, bukan malah menikahkan anaknya di usia yang belum siap menikah," tutur Alissa pada kegiatan yang digelar oleh Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag.
Alissa menjelaskan, kehadiran orang tua dalam mengedukasi anak-anaknya yang sudah berusia remaja sangat penting. Menurutnya, tak ada yang lebih memahami kecuali orang tua itu sendiri.
"Inilah mengapa orang tua juga harus cerdas ketika mendidik putra-putrinya. Jadi menikahkan anak di usia yang belum siap menikah itu bukan jalan keluar, malah membebani anak. Ini bukan mendidik anak tapi menjerumuskan anak," kata Alissa.
Alissa berharap, orang tua di Indonesia semakin sadar pentingnya menikahkan anak pada usia siap menikah, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni 19 tahun untuk laki-laki maupun perempuan.
"Tapi nanti kembali lagi kesiapan dari putra-putrinya. Sebab membina rumah tangga itu urusannya bukan hanya usia, tetapi ada ekonomi, kesiapan mental, kesehatan, mengelola konflik dan sebagainya. Itu semua sudah ada pada program bimbingan perkawinan," kata Alissa.
Kegiatan Workshop Moderasi Beragama Berbasis Keluarga ini diselenggarakan dengan menerapkan prokes ketat. Kegiatan ini diikuti oleh penghulu maupun Penyuluh Agama Islam dari 106 KUA dan lembaga mitra seperti Aisyiyah, Muslimat NU, BP4 dan Wanita Islam yang dibagi dalam Angkatan III dan IV. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari sejak 25 hingga 28 Oktober 2021 di Jakarta.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



