Jakarta, Bimas Islam --- Psikolog Alissa Wahid mengatakan, pasangan calon pengantin (catin) penting mendapatkan bimbingan perkawinan (Bimwin). Hal itu ditegaskan Alissa dalam kegiatan Bimtek Fasilitator Bimwin Calon Pengantin di Jakarta, Kamis (17/9).
“Pasangan catin sudah seharusnya mendapatkan bimbingan perkawinan, sebab melalui bimwin ini mereka dibekali bagaimana membentuk Bangunan Keluarga Sakinah,” ujar Alissa pada acara yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat ini.
Ia menerangkan, dalam konsep Bangunan Keluarga Sakinah milik Kemenag ini, terdapat prinsip kesalingan, keseimbangan, dan keadilan. Tiga prinsip ini yang menjadi fondasi dasar dalam konsep Bangunan Keluarga Sakinah.
“Setelah fondasi dasar Bangunan Keluarga Sakinah terbentuk, langkah selanjutnya adalah menerapkan lima pilar. Antara tiga prinsip dan lima pilar dalam Bangunan Keluarga Sakinah ini saling terkait dan saling melengkapi,” katanya.
Ia menambahkan, lima pilar Bangunan Keluarga Sakinah itu meliputi zawwaj (berpasangan), mitsaqan ghaliza (perjanjian yang kuat), mu'asyarah bil maruf (menjaga dan merawat pasangan dengan baik), musyawarah, dan _taradlin_ (saling rela). Fondasi tidak bisa berjalan sendiri tanpa pilar, begitu sebaliknya, pilar akan rapuh jika fondasinya tidak kuat.
"Setelah fondasi dan pilar berdiri, maka terbentuk atap kemaslahatan, artinya bahwa setiap anggota keluarga itu punya hak memberikan kemaslahatan kepada dirinya sendiri, keluarga, dan orang-orang yang ada di sekitarnya. Suasananya itu dikenal dengan istilah keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah," tuturnya.
Ia berharap, dengan diselenggarakannya bimtek fasilitator ini bisa membekali para fasilitator bimwin agar memahami bagaimana menyampaikan konsep Bangunan Keluarga Sakinah dengan metode penyampaian yang interaktif, tidak satu arah.
“Para penghulu maupun penyuluh yang akan menjadi fasilitator bimwin ini memang harus dibekali materi bimwin, tidak hanya sebatas menyampaikan nasehat. Kita berharap para calon fasilitator ini memahami konsep Bangunan Keluarga Sakinah yang telah disusun Kemenag,” kata Alissa.
Bimtek Fasilitator Bimwin Calon Pengantin diselenggarakan oleh Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag. Bimtek kali ini terbagi menjadi 2 angkatan, masing-masing terdiri dari 55 orang perwakilan dari 106 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan yang menjadi Pilot Program Revitalisasi Layanan KUA dan 4 lembaga mitra yakni PP Muslimat NU, PP Aisiyah, LKK PBNU, dan BP-4.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



