Jakarta, Bimas Islam -- Tim Ahli Nasional Pokja Moderasi Beragama, Alissa Qotrunnada Wahid menjelaskan, moderasi beragama bukan hanya soal toleransi kepada yang berbeda, tetapi mencegah segala sesuatu yang melanggar martabat kemanusiaan.
Hal itu ia sampaikan saat berbicara pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kompetensi Penceramah Agama Islam (khusus daiyah) Tingkat Pusat Angkatan II Tahun 2023, Senin (29/5/2023), di Jakarta
Dirumuskan pendekatan moderasi beragama oleh Kemenag, menurut Alissa, didasarkan pada keinginan untuk mewujudkan praktik beragama yang kembali pada esensi ajaran agama, melindungi martabat kemanusiaan, dan membangun kemaslahatan umum.
"Ayo kita keluarkan tata cara beragama yang mendorong kemaslahatan dan meninggikan martabat kemanusiaan dengan prinsip adil, berimbang, dan muakkadah wathaniyah," ujar Alissa.
Lebih lanjut Alissa memaparkan, tugas para dai/daiyah bukan untuk berkonsentrasi melawan pandangan yang bertentangan dengan nilai-nilai moderat. Namun, cukup dengan menebar benih-benih moderasi. "Supaya panennya adalah praktik keagamaan yang moderat. Urusan kita menyiangi dan merawat yang kita sebarkan," ungkapnya.
"Temanilah mereka, karena nanti pada waktunya, mereka akan melihat bagaimana beragama yang moderat. Konsentrasi kita menebar benih di masyarakat yang umum," imbuhnya.
Menurutnya, jika seseorang bisa menerapkan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan, berarti dirinya telah yakin atas imannya, tidak merasa takut kepada orang yang berbeda, sehingga bisa membangun ukhuwah Islamiyyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah. Orang yang memahami moderasi beragama, tambahnya, akan menyebarkan Islam yang rahmatan lil aalamiin.
Mr



