Aceh Besar, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, Salman Arifin melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar dalam upaya membangun komunikasi dan kemitraan, khususnya terkait pengamanan aset wakaf.
Salman menyampaikan, masih banyak tanah wakaf yang telah berdiri bangunan masjid dan madrasah, namun belum memiliki sertifikat tanah wakaf. Sehingga hal ini sangat rawan digugat dan diambil alih oleh ahli waris.
"Mudah-mudahan dengan keterlibatan tim terkait bersama Kejari akan lebih menggugah masyarakat untuk menyelamatkan aset harta agama," harap Salman.
Salman mengatakan, kepedulian masyarakat mengenai pentingnya pembuatan sertifikat tanah wakaf masih rendah, sehingga hal ini membutuhkan bantuan sosialisasi dari berbagai pihak.
"Pemahaman dan sikap kurang peduli masyarakat menjadi salah satu tantangan kita dalam pengamanan aset umat, untuk itu dibutuhkan dukungan dari semua pihak," imbuhnya.
Sementara itu, Kajari Aceh Besar, Basril menyambut baik upaya koordinasi dalam hal pengamanan aset wakaf yang diinisiasi oleh Kankemenag Kabupaten Aceh Besar. Ia mengaku akan membantu dalam hal sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat.
"Kami bersedia terlibat dalam upaya penyelamatan aset tanah wakaf dengan bermitra bersama Kemenag, Baitul Mal, dan juga perwakilan BPN Kabupaten Aceh Besar," ujar Basril.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



