Bekasi, Bimas Islam --- Angka penularan Covid-19 di Kota Bekasi kembali terjadi lonjakan, hal ini mempengaruhi angka pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Bekasi Barat. Hal ini disampaikan oleh Kepala KUA Bekasi Barat, Nawawi saat dihubungi di Kota Bekasi, Kamis (24/6).
"Dari data yang ada, biasanya di bulan haji ini kan angka pernikahan melonjak. Tapi karena situasinya masih seperti ini, masih stabil saja, belum ada kenaikan yang signifikan," terang Nawawi.
Nawawi menjelaskan, di tahun-tahun sebelumnya, mereka selalu mencatat adanya kenaikan angka pernikahan saat memasuki bulan Syawal hingga Zulhijah, namun sejak pandemi, angka pernikahan di KUA Bekasi Barat cenderung stagnan.
"Kita prinsipnya, ketika mereka ingin daftar lalu syarat dan rukunnya telah terpenuhi, silakan. Sekarang ini yang jelas peristiwa pernikahan karena masih masa pandemi, ya seperti ini adanya," ujarnya.
Nawawi menambahkan, pihaknya tidak melarang warga apabila ingin melangsungkan acara pernikahan di rumah, namun ia tetap mengingatkan agar acara tersebut tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
"Kita tidak memaksa ketika ada yang mau di KUA, ya silakan, kalau ingin di rumah juga silakan. Tapi saya mengingatkan agar jangan sampai acara tersebut tidak mempunyai izin dari RT/RW setempat sehingga dibubarkan," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



