Maluku, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Abdul Karim mengatakan, angka pernikahan selama pandemi Covid-19 di wilayah Tanibar tergolong tinggi.
“Angka penikahan di tahun 2020 kemarin cukup banyak, sekitar 36 pasangan. Dan untuk tahun 2021 terus ada peningkatan hingga bulan Maret kemarin. Jadi kami sendiri akan melakukan pembinaan terhadap pasangan catin yang belum memahami prosedur,” kata Abdul Karim di Tanibar Selatan, Rabu (21/4).
Abdul Karim mengungkapkan, angka pernikahan yang melonjak terdeteksi terjadi pada pertengahan hingga akhir tahun kemarin. Namun demikian, kata dia, di saat bersamaan, angka perceraian tidak terlalu tinggi.
“Sekali lagi, kami akan melakukan pembinaan terhadap pasangan, termasuk mediasi pada keluarga yang bermasalah sebagai upaya menekan angka perceraian agar tidak melonjak naik. Kalau ada pasangan bermasalah yang datang, kami siap mediasi dan memberi pembinaan,” ujarnya.
Abdul Karim mengimbau para pasangan catin yang ingin melakukan pernikahan agar terlebih dulu melengkapi dokumen kependudukan. Menurutnya, kelengkapan dokumen tersebut akan mempermudah pencatatan.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



