Jakarta, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur mencatat adanya penurunan angka pernikahan sepanjang tahun 2020. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Jakarta Timur, Luqman HT.
"Biasanya kalau per tahun itu angka pernikahan mencapai 18.000, tapi tahun ini ada sekitar 16.000, atau turun sekitar 2.000 dibandingkan tahun sebelumnya," papar Luqman pada Rabu (10/3).
Luqman memperkirakan penurunan angka pernikahan ini akibat pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir, sehingga ada beberapa pengantin yang memutuskan untuk menunda pernikahan mereka.
"Namun kemungkinan juga mereka menikah secara agama dulu sehingga belum tercatat di KUA setempat. Tapi hal itu masih kami cari tahu dulu tentang angka pastinya," imbuhnya.
Pasangan pengantin yang belum tercatat di KUA, lanjut Luqman, akan diupayakan untuk mengikuti isbat nikah yang nantinya akan diadakan oleh Kankemenag Jakarta Timur, agar pernikahan mereka tercatat dan diakui oleh negara.
"Nanti kami akan menggandeng pihak dari Pengadilan Agama, dan Disdukcapil agar ketika buku nikah sudah kami keluarkan, juga langsung tercatat di kedua lembaga tersebut," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



