Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Moh. Agus Salim mengatakan, usai salat khusuf imam disunahkan membaca khotbah salat gerhana.
Hal tersebut menurutnya berdasarkan hadis riwayat Imam Al-Bukhari, dari Sayidah Aisyah, dia berkisah, yang artinya:
“Sungguhnya Nabi Saw setelah selesai melaksanakan salat, beliau berdiri dan khotbah di hadapan manusia, kemudian ia memanjatkan puji kepada Allah, kemudian ia bersabda: Matahari dan bulan adalah ayat (tanda kebesaran Allah) dari sekian ayat-ayat Allah. Keduanya tidak akan gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang. Apabila kalian menyaksikannya, maka hendaknya kalian berdoa kepada Allah, mengumandangkan takbir, melakukan shalat dan bersedekah.
“Namun hanya zona hijau yang dianjurkan untuk melakukan salat khusuf di lapangan atau di masjid yang dinyatakan aman dari Covid-19, namun tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Agus di Jakarta, (25/5).
Menurut Agus, hal itu berdasarkan edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama tentang panduan pelaksanaan salat gerhana atau salat khusuf di masa pandemi Covid-19.
“Dan bagi yang berada di zona merah tetap bisa melakukan amalan sunah saat terjadi gerhana bulan total yang akan terjadi pada pada Rabu (26/5), misalnya seperti mandi, salat khusuf, dan memperbanyak berzikir,” paparnya.
Hal itu sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah berikut:
“Hendak seseorang memperbanyak zikir kepada Allah (saat gerhana), membaca istighfar, takbir, sedekah dan mendekatkan diri kepada Allah sesuai kemampuannya. Ini berdasarkan sabda Nabi Saw: Apabila kalian menyaksikannya, maka hendaknya kalian berdoa kepada Allah, mengumandangkan takbir, melakukan salat dan bersedekah.”
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



