Bandar Lampung, Bimas Islam-- Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kementerian Agama akan membentuk Tim Bangun Harmoni. Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi terjadinya konflik berdimensi keagamaan.
"Sebentar lagi kita akan menghadapi Pilkada. Perhelatan ini disinyalir memiliki tingkat kerawanan konflik yang lebih besar dari Pemilihan Presiden kemarin, karena digelar serentak. Kita dari sisi Kemenag harus berkontribusi untuk terus meningkatkan kewaspadaan," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib saat menutup kegiatan Sosialisasi Kebijakan Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah di Lampung, Jumat (2/8/2024).
Adib mengatakan, implementasi dari Keputusan Menteri Agama Nomor 332 Tahun 2023 tentang Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan harus lebih efektif. Karenanya, Ditjen Bimas Islam mengeluarkan Surat Edaran Pembentukan Tim Bangun Harmoni di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan. Tim tersebut bekerja untuk membangun kewaspadaan dalam menanggulangi terjadinya konflik di berbagai daerah.
"Kita telah mengeluarkan edaran dari Ditjen Bimas Islam untuk membentuk tim di tingkat provinsi, kabupaten, bahkan di tingkat KUA. Tim itu bekerja untuk membangun kewaspadaan, yang kita sebut Tim Bangun Harmoni," ucap Adib.
Adib mengungkapkan, menjaga kerukunan dalam mendekati penyelenggaraan Pilkada sangat penting. Hal tersebut, menurutnya, dapat dilakukan dengan mengoptimalkan sistem peringatan dini berdasarkan KMA 332 Tahun 2023.
Adib berharap, Tim Bangun Harmoni telah dibentuk di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan.
Fn/Mr



