Depok, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat, Musa tidak mengira antusias pasangan calon pernikahan (catin) Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat terhadap bimbingan perkawinan (bimwin) daring sangat tinggi. Pasalnya sebelum bimwin diadakan daring, selalu ada catin yang tidak mengikuti dengan alasan sibuk dan lain sebagainya.
“Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), KUA Limo menyesuaikan dengan meluncurkan bimwin daring dan alhamdulillah disambut baik oleh seluruh catin,” katanya di Depok, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Jumat (20/08).
Musa menjelaskan, untuk menggelar bimwin daring, setiap catin yang sudah mendaftar nikah akan diminta nomor teleponnya untuk dimasukkan ke dalam grup Whatsapp untuk koordinasi pelaksanaan bimwin.
“Biasanya bimwin dilaksanakan pekan pertama setiap bulannya,” tuturnya.
Musa mengatakan, melihat antusias yang tinggi terhadap bimwin daring, besar kemungkinan akan terus dipakai untuk catin yang tidak bisa mengikuti Bimwin secara langsung.
“Jika PPKM selesai, bimwin akan dilaksanakan dengan dua pilihan datang langsung atau daring melalui aplikasi Zoom,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



