Tangerang, Bimas Islam --- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama RI Moh. Agus Salim mengapresiasi Gerakan Sedekah Sampah Indonesia (Gradasi) Berbasis Masjid yang diinisiasi oleh Sekretariat Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL) bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Pengelolaan sampah secara benar tentu akan berdampak terhadap lingkungan yang bersih. Gerakan sedekah sampah berbasis masjid ini merupakan inovasi dan kreativitas yang unik dan melalui pendekatan keagamaan. Tentu hal ini sejalan dengan implementasi konsep kebersihan sebagian dari iman,” ujar Agus saat menjadi narasumber pada acara Diseminasi Penerapan Gradasi pada Minggu, (15/8) secara virtual.
Gerakan ini, menurutnya, dapat menstimulasi pengelolaan sampah secara baik dan sebagai platform sedekah bagi masyarakat Indonesia.
“Gerakan sedekah sampah ini juga memberikan pesan penting bahwa masyarakat dari lapisan mana pun bisa melakukan sedekah sampah ini, tidak melulu sedekah dengan uang, namun sampah yang ada di sekitar kita dapat juga menjadi alat untuk sedekah,” ujarnya.
Selain itu, Agus menilai, gerakan sedekah sampah berbasis masjid ini bisa menjadi contoh kemandirian perekonomian masjid lainnya yang ada di Indonesia.
Agus menyebut, di Indonesia ada 609.177 masjid dan musala yang terdata pada Sistem Informasi Masjid (Simas) per hari Minggu 15 Agustus 2021. Jumlah ini menurutnya akan terus bertambah setiap hari.
“Sedangkan anggaran bantuan masjid dari Kemenag setiap tahunnya masih belum mencukupi untuk membantu semua masjid yang jumlahnya cukup banyak tersebut,” ujarnya.
Dikatakan, sebelum Covid-19 Kemenag memberikan bantuan sebesar 50 juta rupiah pada 1.000 masjid dan 35 juta rupiah pada 500 musala. “Jika setiap tahun kita hanya bisa membantu 1.000 masjid dan 500 musala tentu kita butuh beratus tahun agar semua masjid bisa mendapatkan bantuan,” katanya.
Oleh karenanya, kata Agus, gerakan sedekah sampah berbasis masjid yang diluncurkan pada 30 April 2021 lalu merupakan inovasi yang sangat membantu keuangan operasional masjid dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



