Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) memberikan apresiasi kepada Penyuluh Agama Islam (PAI) non-PNS, Ikhrom atas hibah tanah dan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) di Banama Tingang, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng). Kemenag berencana mengundang Ikhrom untuk bertemu langsung dengan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
"Penyuluh ini niat hibah tanah dan gedung KUA karena Allah, tapi Kemenag akan berikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dan tahniah (ucapan selamat) kita. Insyaallah akan dipanggil ke Jakarta dan yang bersangkutan tidak ingin dibiayai," ungkap Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Syamsul Bahri saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Kemenag Pusat, Jl. MH. Thamrin nomor 6, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/21).
Syamsul menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pejabat di Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah terkait jadwal pertemuan. Syamsul menyatakan, tindakan Ikhrom merupakan bentuk kepedulian kepada umat dan bangsa.
"Semangat yang dilakukan saudara Ikhrom di Kalimantan Tengah ini wujud nyata tingkat kepedulian penyuluh yang tidak sebatas sebagai pemberi nasihat tetapi juga dakwah dengan tindakan atau amal," tambahnya.
Hibah yang diberikan Ikhrom, lanjut Syamsul, bermanfaat untuk agama dan negara karena di KUA terdapat banyak layanan keagamaan dan kebangsaan seperti pernikahan, konsultasi rumah tangga, dan pelayanan lainnya.
"Itu merupakan amal jariah yang tidak hanya memberikan kebaikan kepada penyuluh tetapi juga memberikan kebaikan kepada masyarakat luas," pungkas Syamsul.
Sebagai informasi, Ikhrom yang merupakan Penyuluh di Banama Tingang, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah memberikan hibah tanah dan gedung KUA senilai 550 juta rupiah. Tak hanya untuk KUA, Ikhrom juga tercatat memberikan hibah untuk masjid, musala, Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) bahkan tanah untuk gedung Koramil.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



