Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor mengapresiasi program Peningkatan Kapasitas Amil yang diinisiasi Forum Zakat (FOZ). Direktur mengatakan, program tersebut sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) Kemenag 2020-2024 Bidang Zakat.
“Program Peningkatan Kapasitas Amil adalah bentuk kepedulian FOZ dalam meningkatkan kompetensi amil yang sejalan dengan Renstra Kemenag untuk kemajuan tata kelola zakat di Indonesia dan meningkatkan kepercayaan muzaki dan mustahik,” katanya saat memberikan sambutan dalam Opening Ceremony 1st Amil Capacity Building Festival, melalui Zoom, Senin (30/8).
Direktur menyatakan, peningkatan kompetensi amil ini penting. Hal ini untuk menghilangkan jarak antara kemampuan amil di pusat dan daerah.
“Latar belakang pendidikan amil yang berbeda antara pusat dan daerah membuat kesenjangan yang signifikan. Semoga peningkatan kompetensi amil yang diinisiasi FOZ dapat menghilangkan kesenjangan dan membuat kemampuan amil di Indonesia sama,” ujarnya.
Selain itu, Direktur mengatakan, kondisi pandemi seperti saat ini dibutuhkan inovasi dalam penghimpunan zakat. Seperti melalui e-commerce, marketplace, uang elektronik, dan sebagainya.
“Untuk menjalankan itu semua dibutuhkan amil profesional dan memahami konsep teknologi dan pemasaran secara digital,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Tuntaskan Persoalan Ruislag Tanah Wakaf Terdampak Tol dan Normalisasi Sungai di Semarang
Semarang, Bimas Islam — Kementerian Agama membenahi persoalan tukar-menukar (ruislag) tanah wakaf yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang–Batang dan…



