Jakarta, Bimas Islam --- Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) berkomitmen mengawal moral para Penghulu. Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat APRI, Madari di Jakarta, Jumat (22/4/22).
"APRI menyusun dan menegakkan kode etik dan kode perilaku Penghulu yang sesuai dengan kode etik Kemenag. APRI terus mengawal moral dan integritas Penghulu agar punya marwah di masyarakat," ungkap Madari.
APRI juga bertugas memberikan advokasi terhadap Penghulu. Advokasi merupakan bentuk dukungan terhadap tugas Penghulu yang memang memiliki risiko hukum saat melakukan pencatatan pernikahan dan layanan KUA lainnya.
"Tentu kita juga terus melakukan upaya peningkatan kompetensi Penghulu demi mendorong peningkatan kualitas layanan. Penghulu kita dukung untuk terus melakukan inovasi," harapnya.
Guna menyukseskan langkah ini, APRI Pusat dan Daerah akan terus melaksanakan koordinasi dengan stakeholder terkait. APRI juga berperan sebagai jembatan informasi dan komunikasi antara Penghulu dengan Kemenag.
"APRI menyampaikan aspirasi Penghulu kepada Kemenag sebagai organisasi pembina sekaligus menyosialisasikan program Kemenag agar dilaksanakan oleh Penghulu yang langsung bersentuhan kepada masyarakat," pungkas pria yang juga Kepala KUA Kebayoran Lama ini.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



