Malang, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Malang, Musta’in resmi melantik pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kabupaten Malang Masa Bakti 2021 – 2025 resmi dikukuhkan.
Dalam sambutannya, Musta’in meminta organisasi APRI lebih meningkatkan kompetensi tentang kepenghuluan. Menurut dia, tujuan dan maksud dibentuknya APRI adalah membina dan mengembangkan profesi penghulu yang profesional dan berintegritas, serta menjadi penghulu profesional yang memiliki ilmu pengetahuan dan keahlian.
“Dalam program prioritas, Kementerian Agama akan merevitalisasi KUA dalam melayani masyarakat tentang keagamaan dengan rincian 42 layanan. Sehingga ke depanya pelayanan di Kemenag akan dilayani di KUA,” kata Musta’in dalam sambutannya, Senin (12/4).
Ia berharap, pengurus APRI Kabupaten Malang dalam menjalankan roda organisasi senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan unsur pembina APRI. Selain itu, pengurus APRI menjunjung tinggi kode etik penghulu, menjaga integritas, profesionalitas, menjadi teladan serta inovatif dalam pengembangan kegiatan kepenghuluan.
Pengurus APRI Cabang Kabupaten Malang yang dikukuhkan antara lain Ketua Syamsuir, Wakil Ketua Djihad Marjuki, Sekretaris Abd Salam, Bendahara Muhammad Mursyid, Seksi Kajian, Penelitian dan Pengembangan SDM Zubaidi, Seksi Hukum dan Advokasi Ibnu Suyufi Efendi, Seksi Hubungan Antar Lembaga Masyarakat dan Teknologi Informasi Muhammad Tosim, Seksi LKTI Mohammad Sodiq, dan Seksi Pengendalian Gratifikasi Ahmad Imam Muttaqin.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



