Serpong, Bimas Islam --- Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Bahtsul Masail pada Selasa (05/10/2021), di Aula KUA Kecamatan Serpong, Tangsel, Provinsi Banten.
Ketua APRI Tangsel Khaerudin mengatakan, kegiatan tersebut digelar untuk membahas Fikih Munakahat dan Undang-Undang Perkawinan.
“Pembahasan terkait isu-isu hukum keluarga Islam atau fiqh al-ahwal al-syakhshiyyah sangat strategis dan penting dikaji,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima bimasislam, Rabu (6/10/2021).
Menurutnya, baik dan buruknya dalam suatu keluarga dapat dilihat dari sisi apakah hukum perkawinan yang menjadi landasan dapat diimplementasikan dengan visi keadilan atau tidak.
“Insyaallah negara yang baik dan sejahtera akan mudah tercapai bila kondisi keluarga terjamin hak dan kewajibannya,” ungkapnya pada acara yang mengangkat tema ‘Dualisme Fikih Munakahat dan Undang-Undang Perkawinan’ itu.
Khaerudin juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut digelar untuk merealisasikan salah satu program dan tujuan APRI.
"Seperti yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) atau panduan APRI, salah satu program dan tujuannya adalah mengembangkan profesi kepenghuluan, meningkatkan kompetensi, wawasan, serta keilmuan penghulu," terangnya.
Dikatakan Khaerudin, kegiatan tersebut juga akan dilakukan secara berkala dengan silabus dan tema yang berbeda.
"Insyaallah Bahtsul Masail akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan dan berseri. Kami sudah membuat silabus juga tema yang fokus pada permasalahan yang kami temukan di masyarakat" ujarnya.
Sebagai informasi, hadir sebagai narasumber Staf Bimas Kemenag Tangsel, Al Mahdi Akbar dan diikuti oleh penghulu se-Kota Tangsel dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



