Wonosobo, Bimas Islam --- Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Moderasi Beragama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kemenag Kabupaten Wonosobo, yang dihelat di Aula Kankemenag Kabupaten Wonosobo, Selasa (5/10/2021).
Dalam sambutannya, Musta’in menyampaikan, setiap ASN Kemenag harus memiliki wawasan keislaman yang luas dan dalam untuk mengimplementasikan moderasi beragama. Hal ini untuk mencegah terjadinya potensi perpecahan dalam kehidupan sosial masyarakat.
“Isu moderasi beragama bukan hal yang baru. Dengan adanya penguatan moderasi beragama bagi ASN ini, saya harap ke depannya seluruh ASN terpanggil untuk mengimplementasikan moderasi beragama,” ujar Musta'in.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Kabupaten Wonosobo, Ahmad Farid mengatakan, menjaga toleransi beragama di tengah masyarakat yang majemuk merupakan tanggung jawab semua lini, baik dari tokoh agama, masyarakat, maupun bagi ASN Kemenag.
"Moderasi beragama adalah sebuah cara pandang terkait proses memahami dan mengamalkan ajaran agama, agar pelaksanaannya selalu dalam jalur yang moderat,” ujarnya.
Acara ini diikuti sebanyak delapan belas ASN di lingkungan Kankemenag Kabupaten Wonosobo yang terdiri dari Kasi, Pokjawas, Kepala MAN dan MTsN, Pokjahulu, dan Pokjaluh.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



