Aceh Singkil, Bimas Islam --- Enam orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama dipercaya menjadi Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-35 Kabupaten Aceh Singkil.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil, Saifuddin, berharap para ASN yang telah ditunjuk sebagai Dewan Hakim MTQ dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Semoga amanah itu dijalankan dengan sebaik-baiknya dan dapat menjaga nama baik instansi Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil," kata Saefuddin di Aceh Singkil, Senin (5/7/2021).
Ke depan, Saefuddin berharap akan lebih banyak lagi ASN Kementerian Agama yang berpartisipasi dalam MTQ.
"Diharapkan untuk MTQ selanjutnya ASN Kemenag Aceh Singkil bisa lebih banyak lagi ikut andil baik menjadi Dewan Hakim maupun sebagai panitera," ujar Saefuddin.
Melalui rapat Forkopimda, pengurus LPTQ, dan panitia pelaksana pada Rabu 30 Juni 2021, MTQ Kabupaten Aceh Singkil akan dilaksanakan pada 9-14 Juli 2021 mendatang.
Pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten yang ke-35 ini diikuti 12 kafilah. 11 kafilah merupakan utusan Kecamatan dan satu kafilah dari perusahaan perkebunan Nafasindo. Pelaksanaan MTQ ini juga akan menerapkan protokol kesehatan.
Aadapun enam ASN yang menjadi Dewan Hakim yaitu, Mustafa sebagai Wakil Sekretaris Koordinator Dewan Hakim, Azwir Aziz sebagai dewan Hakim tilawah, Hasdar sebagai Dewan Hakim Tilawah, Sulaeman AR sebagai Ketua Majelis Dewan Hakim Cabang Khattil Qur'an, Fauzan sebagai ketua Majelis Dewan Hakim Fahmil Qur'an, dan Mardi sebagai Panitera Cabang Qiraat.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



