Wajo, Bimas Islam -- Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wajo menjadi pelopor gerakan wakaf uang. Praktik wakaf uang di kalangan ASN Kemenag Wajo telah berjalan dua bulan dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp10 ribu hingga Rp300 ribu.
Kepala Kantor Kemenag Wajo, Muhammad Yunus menyebut, lebih dari 300 ASN Kemenag di wilayah tersebut, hampir sepertiganya telah berpartisipasi dalam wakaf uang yang dipotong otomatis dari gaji para ASN. Ia mengatakan, pihaknya bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Wajo tengah melakukan sosialisasi untuk menggalakkan wakaf uang di masyarakat, dengan implementasi awal di kalangan ASN.
“Langkah awal yang kami lakukan untuk menyosialisasikan wakaf uang di masyarakat adalah mengajak ASN lebih awal untuk mempraktikkan wakaf uang,” ujar Yunus dalam kegiatan Pelatihan Nazhir Inkubasi Wakaf Produktif bertajuk “Nazhir Inovatif, Wakaf Produktif: Gerakan Wakaf Uang Menuju Indonesia Emas 2045” di Wajo, Sulawesi Selatan, Minggu (10/11/2024).
Yunus mengungkapkan, literasi wakaf uang di kalangan masyarakat masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, banyak masyarakat yang sebenarnya telah berkontribusi dalam bentuk wakaf uang, terutama untuk kebutuhan pesantren atau pembelian lahan, namun kerap dianggap sebagai sedekah.
“Padahal, kontribusi mereka itu sudah termasuk dalam kategori wakaf uang,” ungkapnya.
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Wajo, M. Amin Hasan mengatakan, kepengurusan BWI Wajo masa bakti 2024-2027 akan memperluas fokus pengelolaan wakaf, dari sebelumnya wakaf tidak bergerak ke arah wakaf benda bergerak yaitu wakaf uang.
“Selama tiga tahun terakhir, BWI Wajo berhasil mengamankan aset wakaf berupa tanah, masjid, dan pesantren. Kini, pada periode kedua, kami berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi wakaf uang,” katanya usai dilantik menjadi Ketua BWI Wajo, Sabtu (9/11).
Amin menyebut, BWI Wajo juga tengah menyusun rencana jangka menengah untuk membangun pusat usaha berbasis wakaf yang menyerupai jaringan ritel AlfaMart di tengah Kota Sengkang. Pusat usaha ini diharapkan dapat menjadi sumber dana bagi kegiatan sosial-keagamaan, seperti pemberian insentif bagi guru mengaji dan bantuan bagi masyarakat pelaku usaha kecil menengah (UMKM).
“Melalui usaha berbasis wakaf ini, kami ingin memajukan ekonomi keluarga dan masyarakat sekaligus mendorong kota Wajo sebagai Kota Wakaf,” tambah Amin.
Dalam upaya mendukung pengembangan kota wakaf, BWI Wajo juga mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait wakaf. Dengan adanya regulasi, BWI dapat mempercepat tercapainya visi Wajo sebagai Kota Wakaf.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, dengan diresmikannya Wajo sebagai Kota Wakaf, pihaknya mendorong BWI Wajo segera menyusun peta jalan pengembangan dalam tiga tahun ke depan untuk memaksimalkan potensi wakaf. “Kita memiliki potensi besar untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat secara ekonomi dari hasil wakaf. Kita ingin Wajo menjadi contoh nasional yang bisa direplikasi di wilayah lain,” ujarnya.
Melalui Kota Wakaf, Waryono berharap, Wajo dapat menjadi destinasi sekaligus referensi bagi pengembangan wakaf di Indonesia. “Sejumlah langkah strategis dan dukungan dari semua pihak, Wajo bisa mencatatkan monumen keberhasilan sebagai Kota Wakaf yang produktif, memanfaatkan potensi wakaf untuk kesejahteraan masyarakat luas,” tandas Waryono.
Wcp/Mr



