Banjarbaru, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam (PAI) di Kota Banjarbaru menghadirkan Klinik Konsultasi Keluarga untuk menjadi solusi dalam mengatasi masalah keluarga yang terjadi di masyarakat.
Abdul Karim, salah satu PAI yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarbaru Utara mengatakan, sebagai penyuluh harus memiliki peran penting sebagai konselor keluarga dengan memberikan layanan konsultasi keluarga sakinah bagi seluruh masyarakat. Baik yang mengalami masalah dalam rumah tangga atau yang akan memasuki jenjang perkawinan pun sangat membutuhkan bimbingan pranikah.
“Menjadi tugas para penyuluh memberikan layanan konsultasi kepada para pasangan yang menjalani kehidupan rumah tangga atau yang sedang persiapan menikah,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (27/09).
Abdul Karim menyatakan, tugas Kementerian Agama melalui KUA bukan hanya menyelenggarakan pernikahan, namun bagaimana mengawal keluarga yang sudah dinikahkan tetap rukun, sakinah, mawaddah, warrahmah.
"Dalam prosesnya tentunya ada tahapan pembinaan pernikahan, tentunya ada lanjutan dalam bentuk pembinaan keluarga melalui Klinik Konsultasi Keluarga, dan yang perlu masyarakat ketahui konsultasi ini gratis, rahasia keluarga terjamin, harapan kami mereka selalu utuh seperti cita-cita mereka saat mengucapkan janji pernikahan di hadapan penghulu dan saksi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru, Taufiqur Rahman Noor mengapresiasi keaktifan para penyuluh agama yang secara aktif memberikan layanan konsultasi keluarga melalui Klinik Konsultasi Keluarga.
"Selain penghulu, ada tugas penting dalam memberikan layanan kepada masyarakat yaitu, memberikan bimbingan keluarga,” ujar Taufiq.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



