Jakarta, Bimas Islam – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) telah membentuk 4.247 fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sejak 2017 hingga 2024. Program ini bertujuan untuk menekan angka perceraian dan mencegah stunting demi meningkatkan kualitas keluarga di Indonesia.
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad mengatakan, program ini dirancang untuk membekali calon pengantin dan pasangan suami istri dengan pemahaman mendalam mengenai kehidupan berumah tangga.
"Fasilitator Bimwin memiliki peran penting dalam memberi edukasi kepada calon pengantin dan pasangan suami istri, agar mereka memahami prinsip-prinsip keluarga sakinah serta mampu menghadapi dinamika rumah tangga dengan lebih matang. Dengan demikian, risiko perceraian dapat diminimalkan," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Selain menekan angka perceraian, program Bimwin juga berfokus pada pencegahan stunting yang masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat. Abu Rokhmad menjelaskan, fasilitator Bimwin dibekali materi tentang asupan gizi, kesehatan ibu dan anak, serta pola pengasuhan yang baik. Dengan begitu, pasangan suami istri memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Senada dengan itu, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto menambahkan, keberadaan fasilitator Bimwin di seluruh Indonesia diharapkan membawa dampak signifikan bagi masyarakat.
"Kami berharap program ini tidak hanya mampu menekan angka perceraian, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan keluarga serta menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas di masa depan," ungkapnya.
Dengan adanya 4.247 fasilitator Bimwin, lanjut dia, Kemenag berkomitmen membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, serta mengurangi angka perceraian dan stunting secara berkelanjutan.
Msk/Mr



