Jakarta, Bimas Islam – Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menyampaikan, masih ada sejumlah persoalan keluarga di Indonesia yang membutuhkan perhatian, di antaranya kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, perkawinan dini, dan stunting. Menurutnya, seluruh resources negara, termasuk Kementerian Agama, BAZ, dan LAZ harus berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.
Hal itu disampaikannya dalam Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kolaborasi Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, pada Kamis (25/5/2023), di Jakarta.
“Angka perceraian di Indonesia masih sangat tinggi, sekitar 415.000 tiap tahun. Artinya, kita sedang menghadapi masalah keluarga yang cukup challenging di negara kita,” jelasnya.
Persoalan selanjutnya, imbuh Kamaruddin, yaitu angka pernikahan anak yang masih tinggi. "Tapi melalui dispensasi Pengadilan Agama, meski belum berumur 19 tahun, karena anaknya sudah hamil, maka terjadilah pernikahan itu. Ini tentu tantangan-tantangan keluarga sedang kita hadapi," ucapnya.
Persoalan keluarga berikutnya adalah masalah kekerasan dalam rumah tangga dan stunting. Menurutnya, stunting menjadikan anak-anak tidak tumbuh dengan semestinya.
“Angka stunting di Indonesia masih sangat tinggi, sekitar 21 persen dari peristiwa kelahiran. Di Indonesia, ada sekitar 4,5 juta sampai 5 juta anak-anak bayi lahir setiap tahun, 21 persen di antaranya itu mengalami stunting,” tuturnya.
“Sekitar 900 ribu anak-anak tiap tahun lahir di Indonesia. Kalau 10 tahun berarti ada 9 juta. Bisa dibayangkan, seperti apa negara ini di masa yang akan datang kalau generasinya stunting? Anak-anak yang tidak hanya kerdil, tapi juga tidak sehat, otaknya tidak bisa maksimal, dan mereka yang akan mengambil kepemimpinan di masa yang akan datang,” paparnya.
Ia pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengatasi persoalan ini. Pemerintah, menurutnya, harus berperan secara aktif mengatasi persoalan-persoalan keluarga Indonesia.
Ba/Mr



