Jakarta, Bimas Islam --- Cendekiawan Muslim asal Indonesia, Azyumardi Azra mengatakan, moderasi beragama sudah berlangsung sejak lama. Hal ini disampaikan Azyumardi saat menjadi narasumber OBSESI bertajuk ‘Pengarusutamaan Moderasi Beragama Dalam Keberagaman Paham Keagamaan di Indonesia’.
“Moderasi beragama di Indonesia sudah menjadi realitas historis yang berlangsung sejak zaman penjajahan Belanda, Jepang, bahkan hingga masa kemerdekaan. Moderasi beragama tetap menjadi sebuah paradigma yang dominan di Tanah Air,” ujar Azyumardi dalam acara yang ditayangkan di Youtube Bimas Islam TV, Selasa (12/4).
Menurut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, dominannya paham moderasi beragama berdampak pada minimnya konflik antaragama di Indonesia. Selama ini, dia menilai, konflik yang terjadi lebih banyak berasal dari politik maupun kepentingan pribadi.
“Sejak umat Islam masuk ke Indonesia hingga menjadi umat mayoritas itu sudah melakukan moderasi beragama. Hal ini sejalan dengan firman Allah, yaitu wa kadzalika ja’alnakum ummatan wasathan. Jadi moderasi beragama dalam Islam bisa kita sebut sebagai ummatan wasathan, atau kita kenal sebagai Islam wasathiyah, karena moderasi artinya tidak ekstrem kanan maupun ekstrem kiri,” jelasnya.
Azyumardi mengungkapkan, Islam wasathiyah sendiri mulai terkonsolidasi penuh sejak abad ke-17 dengan munculnya ulama-ulama besar yang mengembangkan dan menyosialisasikan Islam wasathiyah, misalnya Syaikh Nuruddin Al-Raniri, Syaikh Yusuf Al-Makasari, dan lainnya.
Kemudian, lanjut dia, pada abad ke-18 ada Syaikh Abdus Samad Al-Palimbani, Syaikh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Syaikh Ahmad Khatib Sambas, dan lainnya. Pada abad ke-19 ada Syaikh Nawawi Al-Bantani, Syaikh Shaleh Darat As-Samarani, Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, dan lainnya.
“Ulama-ulama besar ini merupakan ulama yang sejak abad ke-17 sudah menggaungkan Islam wasathiyah yang kemudian menjadi tradisi hingga sekarang. Jadi sejak abad ke-17, umat Islam di Indonesia arus utamanya adalah ummatan wasathan atau yang kita kenal sekarang moderasi beragama,” katanya.
Menurut Azyumardi, setidaknya ada tiga aspek dalam Islam wasathiyah di Indonesia yang sudah berlangsung sejak abad ke-17, yaitu kalam atau teolog, fikih, dan tasawuf. Dia menjelaskan, aspek kalam yang berkembang di Indonesia merupakan kalam wasathiyah yang diajarkan Imam Asy’ari dan Imam Al-Maturidi.
“Kalam yang berkembang di Indonesia merupakan kalam pertengahan, tidak ekstrem kanan dan tidak ekstrem kiri. Terlalu ekstrem kanan seperti mengkafirkan orang lain itu sudah tidak masuk moderat lagi. Di sisi lain ada ekstrem kiri biasanya berpaham liberal. Ini juga tidak termasuk moderat,” jelasnya.
Selanjutnya, imbuh dia, aspek fikih. Di Indonesia, fikih yang berkembang merupakan fikih pertengahan yang mayoritas mengacu pada mazhab Syafi’i. Menurut Azyumardi, fikih mazhab Syafi’i merupakan fikih yang berada di tengah antara mazhab Hambali dan mazhab Hanafi.
“Aspek selanjutnya adalah tasawuf. Di Indonesia, tasawuf yang berkembang adalah tasawuf akhlaki atau amali yang dikembangkan oleh Imam Al-Ghazali. Tasawuf ini berada di antara tasawuf antinomian atau berlebih-lebihan, misalnya zikir sepanjang waktu tanpa memperdulikan kehidupan dunia. Di sisi yang lain ada tasawuf falsafi yang hanya berspekulasi saja,” katanya.
Karena itulah, Azyumardi menegaskan, yang diperlukan saat ini adalah memperkuat moderasi beragama di setiap internal masing-masing umat beragama. Menurutnya, hal itu tampak logis mengingat paham moderasi beragama sudah berlangsung sejak lama.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



