Baubau, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama Kota Baubau menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Baubau membahas kesiapan menjelang perayaan Iduladha yang jatuh pada Selasa, 20 Juli mendatang. Rapat tersebut digelar di Aula Kantor Walikota Baubau, Rabu (14/7).
Dalam keterangannya yang diterima bimasislam pada Kamis (15/7), Kakankemenag Kota Baubau Rahman Ngkaali menegaskan, rapat koordinasi tersebut dalam rangka memastikan kesiapan perayaan Iduladha sesuai aturan. Hal tersebut dilakukan mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19.
"Opsi kita adalah penyelenggaraan Iduladha tidak bertentangan dengan aturan seperti SE Menag No 17, Surat Mendagri, juga tidak bertentangan dengan Surat Gubernur dan Surat Wali Kota terkait ini dan aturan PPKM," ujarnya.
Rahman mengungkapkan, kesimpulan dari rapat koordinasi tersebut adalah memutuskan penyelenggaraan Salat Iduladha 1442 H di Kota Baubau dilakukan di masjid dan di lapangan hanya diperuntukkan zona hijau dan oranye dengan memperhatikan prokes yang ketat.
“Lokasinya akan ditetapkan setelah kita menentukan peta persebarannya. Selanjutnya akan diinstruksikan kepada Kepala KUA. Sedang untuk zona merah, maka pelaksanaannya untuk sementara ditiadakan, baik yang di masjid maupun di lapangan,” ujarnya.
“Intinya, bagi lokasi yang melaksanakan Salat Iduladha, maka tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sementara jika penyelenggaraannya di masjid, maka pengurus masjid harus siap melaksanakan prokes secara ketat dengan menandatangani surat kesanggupan,” katanya.
Rapat tersebut diikuti oleh jajaran Pemkot Baubau, Gugus Tugas Covid-19 Kota Baubau, Kasat Pol PP Kota Baubau, Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Camat se-Kota Baubau, dan Kepala KUA se-Kota Baubau.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



