Jakarta, Bimas Islam --- Yayasan Baitul Maal Muamalat (BMM) menerima izin perpanjangan Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat Nasional. Perpanjangan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 625 Tahun 2021 yang ditandantangani Menteri Agama tertanggal 24 Mei 2021.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mengatakan, izin perpanjangan LAZ Nasional yang diterima BMM dapat membantu pemerintah menanggulangi kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat.
“Perpanjangan izin dapat menjadikan BMM untuk terus memfasilitasi kebaikan dan memberikakan pelayanan untuk para mustahik,” katanya saat memberikan SK Perpanjangan Izin LAZ Nasional di Jakarta, Selasa (29/6).
Direktur berharap, pemberian izin perpanjangan LAZ Nasional menjadikan BMM sebagai lembaga zakat yang terdepan dalam mengentaskan kemiskinan.
“Semoga dengan amanah perpanjangan izin ini, BMM semakin terdepan dalam mengentaskan kemiskinan dan memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat,” pungkasnya.
Pemberian izin SK perpanjangan LAZ Nasional dihadiri oleh Ketua Pengawas BMM Riksa Prakoso, Bendahara Pengurus BMM Nanang Basuki, dan Dewan Pembina Syariah BMM Ahmad Masykur.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



