Banyumas, Bimas Islam --- Sebagai upaya dalam membangkitkan ekonomi, Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kecamatan Kembaran, Banyumas menyelenggarakan pelatihan wirausaha. Pelatihan dikemas dalam bentuk pembuatan kue kering bagi 60 anggota majelis taklim di Kecamatan Kembaran.
Pelatihan ini diselenggarakan di Aula TPQ Tambaksari, Kembaran sebanyak tiga kali pertemuan demi mematuhi protokol kesehatan terkait kapasitas ruangan kegiatan.
"Pelatihan ini diadakan agar anggota majelis taklim berani berwirausaha secara mandiri untuk menghasilkan produk makanan ringan berupa aneka ragam kue kering. FKPAI tidak hanya memberikan bekal agama, tapi juga bekal usaha di bidang ekonomi,” ungkap Penyuluh Agama Islam Kembaran, Banyumas, Lubab Habibirrohman kepada Bimas Islam, Senin (5/4/31).
Lubab berharap, para peserta yang merupakan ibu-ibu anggota majelis taklim ini bisa menjalankan usaha setelah mengikuti pelatihan. Dengan demikian, FKPAI tidak hanya memberikan materi wawasan keagamaan tetapi juga mengajarkan kemandirian ekonomi bagi masyarakat.
"Kami memberikan pembekalan untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas dalam membuat kue kering, sehingga dapat membuat peluang usaha baru yang berdaya saing tinggi untuk menambah penghasilan keluarga," tambahnya.
Kepala KUA Kembaran, Khalim Endri menyambut baik kegiatan ini. Khalim berharap, kegiatan ini menjadi motivasi bagi peserta untuk meningkatkan kreativitas peserta dalam bidang ekonomi.
"Semoga pelatihan ini dapat menjadi pendorong dan motivasi bagi masyarakat sekitar untuk giat dan bersemangat dalam berwirausaha,” ungkapnya.
Pelatihan wirausaha berupa pembuatan kue kering ini dilaksanakan pada 31 Maret, 4 dan 11 April 2021 bagi tiga majelis taklim. Setiap pelatihan diikuti 20 anggota. Narasumber dalam pelatihan ini merupakan profesional yang berpengalaman dalam pembuatan kue, Indrawati Mahesti. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua FKPAI Kecamatan Kembaran, Nurhidayat.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



