Padang, Bimas Islam --- Awal tahun 2022 ini, jajaran Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat disibukkan dengan pematangan perencanaan kegiatan dan program. Tak terkecuali untuk proses pembangunan fisik, baik yang bersumber dari APBN maupun SBSN bagi jajaran madrasah dan KUA.
Untuk tahun 2022 ini, di Sumatra Barat ada enam Kantor Urusan Kecamatan (KUA) Kecamatan yang akan dibangun Gedung Balai Nikah dan Gedung Manasik Haji dari anggaran SBSN (Surat Berharga Syariah Negara). Sementara sejak tahun 2017 hingga 2021, sudah 40 KUA di Sumatra Barat yang dilakukan revitalisasi.
Mematangkan persiapan pembangunan gedung SBSN, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melalui Bidang Urusan Agama Islam menggelar pertemuan dengan Kepala Kankemenag penerima SBSN, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Konsultan Perencana, Kamis (17/2) di Laboratorium FKUB.
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Helmi didampingi Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais), Edison dan Sub Koordinator Bina Lembaga dan Sarana Prasarana KUA, Yosef Chairul.
Pada kesempatan itu Kakanwil meminta kepada seluruh Kakankemenag dan Konsultan perencana untuk segera menjalankan segala proses yang bisa mempercepat pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji ini.
“Jangan lagi ada syndrome Oktober, syindrom November bahkan Desember. Segala sesuatu yang dikerjakan terburu-terburu hasilnya tidak akan baik. “Saya berharap pada bulan September pekerjaan fisik bangunan sudah selesai dilaksanakan,” ungkap Kakanwil mengingatkan Kakan Kemenag dan rekanan yang hadir saat itu.
“Kami yakin Kepala Kankemenag sudah berpengalaman dalam mengelola anggaran SBSN. Semoga tahun ini lebih sukses lagi dari tahun sebelumnya. Saya berharap jangan terjadi lagi seperti yang sudah-sudah, semuanya terdesak pada bulan desember,” tukas Kakanwil.
Dikatakan Doktor Helmi dari 6 bangunan ini 5 diantaranya terdiri dari dua lantai. Ini ada plus minusnya. “Kita berharap yang bertingkat itu diutamakan di jalan-jalan nasional. Karena ini akan menjaga marwah Kementerian Agama. Untuk yang tidak bertingkat mudah-mudahan bangunannya lebih luas,” imbuhnya lagi.
Kakanwil juga berharap dengan adanya kegiatan pelayanan ini kita bisa melihat dan memberi masukan yang konstruktif, tentunya dengan tetap berpedoman kepada petunjuk dan teknis pelaksanaan pembangunan.
“Dalam petunjuk ini dikatakan jika nanti tidak sesuai antara gambar dengan petunjuk teknis yang sudah diterbitkan, maka segala perubahan harus mendapat persetujuan dari pihak Kemenag RI. Untuk itu mari jadikan petunjuk teknis sebagai kitab atau rujukan,” pintanya.
“Kita berharap kepada konsultan perencana untuk berlapang hati menerima masukan dari pihak Kementerian Agama. Kami yakin rekanan konsultan perencanan sudah berpengalaman. Orang bekerja tentu harus sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat ini. Ia juga berharap kerjasama ini akan terus dilanjutkan untuk pembangunan berikutnya, karena kita yakin rekanan juga bisa memberikan yang terbaik untuk Kemenag,” pungkas Kakanwil.
Sementara itu Kabid Urais, Edison menegaskan bahwa perubahan atau inovai apapun yang dibuat konsutan perencana dalam perencanaannya harus diajukan dulu ke pusat dan mendapat persetujuan. Karena dalam teknis sudah dijelaskan semua teknis gambar dan perencanaannya secara keseluruhan. Sehingga bangunannya sama se Indonesia.
Dikatakan Edison, masing-masing KUA Kecamatan menerima kcuran danan SBSN sebesar 1,4 Milyar lebih. Adapun 6 KUA di Sumatra Barat yang menerima kucuran dana SBSN sebagai berikut :
1. KUA Kec V Koto Kampuang Dalam Padang Pariaman
2. KUA Kec Ampek Angkek Agam
3. KUA Kec Aur Birugo Tigo Baleh Bukittinggi
4. KUA Kec Asam Jujuhan Dharmasraya
5. KUA Kec Lunang Pesisir Selatan
6. KUA Kec Salimpauang Tanah Datar.
(sumbar.kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



