Jakarta, Bimas Islam — Psikolog keluarga Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid mengajak para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) untuk membangun komunikasi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperkuat ketahanan keluarga. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Fasilitator Jaringan Lokal KUA yang digelar Ditjen Bimas Islam Kemenag di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Menurut Alissa, kepala daerah seperti bupati memiliki sejumlah prioritas kerja, di antaranya menjaga kerukunan umat beragama, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memajukan sektor pendidikan. Oleh karena itu, Kepala KUA perlu memahami arah kebijakan Pemda agar kolaborasi yang dibangun dapat berjalan efektif.
“Bappenas itu mendesak para bupati untuk menindaklanjuti program-program prioritas RPJMN. Kepala KUA harus jeli membaca poin-poin tersebut agar cepat merespons peluang sinergi dengan Pemda,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa arah pembangunan daerah telah dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Salah satu sasarannya adalah terwujudnya keluarga berkualitas, kesetaraan gender, dan masyarakat inklusif. Sasaran tersebut menjadi pijakan bagi kebijakan di tingkat daerah.
Alissa menyebut, ketahanan keluarga masuk dalam RPJMN melalui agenda Ketahanan Sosial, Budaya, dan Ekologi. Sasaran ini diwujudkan dalam bentuk indikator dan target pembangunan, seperti indeks ketahanan keluarga, kesejahteraan, serta penerapan nilai-nilai keluarga dalam kehidupan masyarakat.
“Kepala bisa menyesuaikan program bimbingan keluarga dengan target-target tersebut,” katanya.
Terkait dengan regulasi, Alissa mengungkapkan bahwa Undang-Undang tentang Ketahanan Keluarga bukan merupakan domain utama Kemenag. Namun, Kemenag tetap berkontribusi melalui pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, khususnya dalam hal pencatatan dan bimbingan perkawinan.
“Melalui Bimtek ini, jaringan lokal akan memudahkan KUA memenuhi kebutuhan bersama masyarakat, meningkatkan kesuksesan program, serta mengangkat citra KUA sebagai lembaga yang responsif dan relevan dengan kebutuhan zaman,” tandasnya.
Wcp/Mr



