Jakarta, bimasislam— Rabu, (16/8), Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia memfasilitasi pengembangan Sistem Informasi Zakat dan Wakaf. Penyerahan dokumen Perjanjian Kerjasama dilakukan hari Rabu(16/8) oleh Kepala Departemen Keuangan dan Ekonomi Syariah BI M. Anwar Bashori kepada para pemangku kepentingan, terdiri dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama diwakili oleh M. Fuad Nasar, Wakil Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof. Dr. Syibli Syarjaya, serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) diwakili Jaja Jaelani (Sekretariat).
Menurut Anwar Bashori, sistem ini dirancang untuk mengumpulkan semua data pengelolaan zakat, data perwakafan, sistem akan mengolah data itu dan melaporkan hasil pengolahan data dalam bentuk matang kepada pengguna data, yaitu Bank Indonesia, Kementerian Agama,BWI, dan BAZNAS.
"Sistem ini akan mengolah data yang terkumpul secara otomatis, bukan secara manual sehingga pengguna data tidak lagi repot mengolah," ujarnya. Anwar Bashori mencontohkan sistem perbankan, dimana otoritas perbankan bisa memantau pergerakan uang per hari dan bahkan per jam. Ia menginginkan sistem informasi zakat dan wakaf yang pembangunan sistemnya dibiayai oleh Bank Indonesia nantinya seperti itu. Bank Indonesia – lanjut Bashori – memiliki tugas pokok menjaga stabilitas keuangan nasional. BI bukanlah pengambil kebijakan secara langsung di bidang perwakafan maupun zakat, tetapi BI berkepentingan agar sektor zakat dan wakaf bisa lebih maju dan lebih berperan dalam mendukung perekonomian nasional dan menjaga stabilitas keuangan.
Saat ini Bank Indonesia berupaya untuk mendorong infrastruktur sosial melalui Islamic Social Finance baik zakat maupun wakaf mengingat potensi ini sangat besar, oleh karenanya BI akan mendorong tersedianya data informasi yang baik dan akurat.
M. Fuad Nasar mewakili institusi Kementerian Agamadalam kata sambutannya,sangat mendukung dan menyambut baik adanya kerjasama Sistem Informasi Zakat dan Wakaf.
Menurut Fuad, “Kalau kami membaca tugas utama Bank Indonesia itu kan menjaga stabilitas sistem keuangan dengan kebijakan makroprodensialnya. Islamic Social Finance merupakan satu sektor yang sangatpenting sekali, sektor penyangga dari stabilitaskeuangan kita, terutama dari aspek upaya mengatasi ketimpangan dan kemiskinan. Bahkan dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah di Indonesia, sektor zakat dan wakaf merupakan penyumbang terbesar yang disebut mencapai 70 % terhadap sistem keuangan syariah di tanah air kita.”
Kerjasama ini – lanjut Fuad yang juga mantan Anggota dan Wakil Sekretaris BAZNAS – merupakansalah satu milestonekerjasama Kementerian Agama, Bank Indonesia, BAZNAS dan BWI. Dimulai dari Nota Kesepahaman Gubernur Bank Indonesia tanggal 30 Maret 2015 dengan Ketua DSN-MUI, Ketua BAZNAS dan Ketua BWI, terus bergulir pembahasan bersama BAZNAS dalam penyiapan Zakat Core Principles, dandisusul Wakaf Core Principles, sebagai matarantai kolaborasi Kementerian Agama, BAZNAS, dan BWI dengan BI untuk memperkuat instrumen keuangan sosial Islam di negara kita.
Fuad Nasar memaparkan, “Dalam memperkuat sistem keuangan syariah, kami memandang kontribusi regulasi, kebijakan, peran institusi serta program jangka pendek (short-term), jangka menengah (mid-term) dan jangka panjang (long-term)sangat penting sekali. Sistem informasi ini merupakan program yang bersifat long term, dan kami pun berharap pihak BI terus mengawal kerjasama ini dan me-refresh ini karena merupakan upaya kita untuk membangun literasi zakat wakaf di tanah air, terkait dengan inklusi keuangan syariah yang melibatkan semua pemangku kepentingan, tidak hanya kementerian teknis dan juga badan atau institusi pengelola tapi juga menjadi episentrumnya institusi negara yang berperan menjaga stabilitas keuangan.” pungkasnya.
Kedua badan pengelola yaitu BAZNAS dan BWI berharap tersedianya data zakat dan wakaf yang digagas oleh Bank Indonesia, dapat menumbuhkan trust dari masyarakat karena akan memberikan kemudahan masyarakat mengakses data tersebut
(Achmad Soleh/bimasislam).
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



