Surabaya, bimasislam --- Menggandeng Universitas Darussalam (Unida) Gontor dan Badan Wakaf Indonesia Jawa Timur, Bank Indonesia (BI) meluncurkan Gerakan Sadar Wakaf (GISWAF) di Masjid Nasional Al Akbar, Surabaya. Peluncuran tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) 2018 yang digelar di Grand City Mall and Convention Center Surabaya pada 11-15 Desember 2018.
GISWAF merupakan sebuah program edukasi tentang wakaf yang diwujudkan dalam bentuk safari nasional selama tiga bulan sekali ke masing-masing provinsi di seluruh Indonesia dengan menggandeng lembaga-lembaga yang terkait.
"GISWAF telah memiliki program lanjutan yang sistematis, terarah dan terukur. Harapannya, program ini dapat memberi pengetahuan lebih mendalam kepada masyarakat berkaitan dengan perwakafan," kata KH Syamsul Hadi Abdan, yang mewakili Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor (10/12/2018).
Tujuan GISWAF yang lahir dari semangat untuk memanfaatkan potensi ekonomi umat Islam di Indonesia adalah untuk mengubah mindset masyarakat bahwa wakaf tidak hanya sekadar tanah atau masjid, tetapi juga bisa berupa wakaf uang.
"Wakaf uang ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemberdayaan sosial masyarakat yang diambilkan dari pengembangan wakaf," jelas Wakil Rektor 1 Unida Gontor, Hamid Fahmi Zarkasyi.
Senada dengan Hamid, Ketua Badan Wakaf Indonesia Jatim, Faisal Haq menjelaskan bahwa wakaf yang dilakukan pertama kali dalam Islam adalah wakaf uang, yang saat itu langsung dapat dimanafaatkan untuk pembangunan masjid. Oleh sebab itu, dia berharap dapat mendorong jumlah wakaf uang ini di era modern.
"Dengan wakaf uang, kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa wakaf itu mudah. Cukup dengan Rp1.000, masyarakat kini sudah bisa berwakaf," terangnya.
Secara terpisah, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jawa Timur, Difi Ahmad Johansyah, menambahkan saat ini terdapat dua permasalahan dalam pengelolaan wakaf di tanah air. Pertama, badan nadzir (pengelola wakaf) yang mengelola wakaf belum terkoneksi satu dengan yang lain. Kedua, terbatasnya jumlah SDM nadzir yang profesional. "Supaya dana wakaf ini dapat dikelola menjadi aset produktif, dibutuhkan SDM yang memiliki kemampuan asset management secara syariah," tuturnya.
Terkait hal itu, untuk meningkatkan jumlah dan kemampuan nadzir, pada perhelatan ISEF 2018, Bank Indonesia bersama dengan Badan Wakaf Indonesia Jatim membuka pendaftaran sertifikasi nadzir.
"Masyarakat yang ingin menjadi nadzir, dapat mendaftarkan diri pada event ISEF. Kami dan Badan Wakaf Indonesia akan memproses pendaftaran tersebut di tahun depan," tuturnya.
penulis: sigit
editor: sigit
foto: bimasislam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



