Bantul, Bimas Islam --- Wajah Fiqi Arifudin Ikhsan (23) tampak sumringah. Sembari memberi makan ratusan ikan hias, pria kelahiran Bantul, 27 Mei 1998 ini terlihat bersemangat menjalani usaha yang dimulai sejak pandemi Covid-19.
"Hobi saya memelihara ikan. Saat diberhentikan dari pekerjaan karena pandemi Covid-19, saya bingung hingga akhirnya terpikirkan untuk membuka usaha jualan ikan hias," ungkap Fiqi di Bantul, Jumat (21/1/22).
Dalam perjalanannya, usaha yang dijalani di Jokerten RT 06 Dusun Dobalan, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul ini mengalami banyak kendala.
"Banyak tantangan ya. Namanya juga usaha kan. Sampai akhirnya saya mengetahui adanya program KUA Percontohan Ekonomi Umat dari Kemenag," tambahnya.
Informasi ini segera dimanfaatkan oleh Fiqi. Usaha yang diberi nama Betta Loco ini segera diajukan ke KUA Sewon sebagai salah satu penerima manfaat. "Alhamdulillah prosesnya mudah," terangnya.
Fiqi mengaku, bantuan dari Kemenag seperti nafas baru bagi usahanya. Bantuan senilai 10 juta dibelanjakan untuk pembelian akuarium baru, sejumlah ikan hias, dan perluasan tempat usaha.
Omzet Naik 30%
Dalam menjalankan usahanya, Fiqi menggunakan dua metode pemasaran. Selain offline, Fiqi juga menggunakan pemasaran online melalui akun instagram @bettaloco.
"Alhamdulillah pemasaran kita jalankan dua cara. Omzet juga mengalami kenaikan sekitar 30%," tambahnya.
Fiqi berharap, usaha yang dia jalani terus berkembang. Pasalnya, usahanya saat ini sudah bisa memenuhi kebutuhan pribadinya.
"Sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kemenag. Semoga usaha saya dan kawan-kawan penerima bantuan lain terus berkembang," pungkasnya.
Sebagai informasi, program KUA Percontohan Ekonomi Umat diinisiasi oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf sebagai dukungan atas Revitalisasi KUA yang merupakan program prioritas Menag, Yaqut Cholil Qoumas.
Pada program ini, Kemenag memberikan bantuan kepada 110 orang yang tersebar di 11 KUA Revitalisasi dengan nilai bantuan 10 juta per orang.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



