Yogyakarta, Bimas Islam – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menegaskan pentingnya peran Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dalam pemerataan distribusi zakat. Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas, Muhammad Cholifihani menjelaskan, Regsosek dapat membantu menyalurkan manfaat zakat secara lebih tepat sasaran.
"Regsosek memberikan data yang akurat untuk memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ini sangat penting untuk memastikan zakat disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan," ujar Cholifihani dalam Rapat Koordinasi Akreditasi Akuntabilitas Kemanfaatan ZIS dan DSKL untuk Mustahik Berbasis Data Kemiskinan yang digelar Ditjen Bimas Islam Kemenag di Yogyakarta, Jumat (11/10/2024),
Regsosek, yang mencakup data dari lebih dari 78,3 juta kepala keluarga di Indonesia, memuat 65 variabel, termasuk informasi kependudukan, kepemilikan aset, dan kondisi perumahan. Dengan data ini, pemerintah dapat mengidentifikasi mustahik dengan lebih tepat dan meminimalkan kesalahan dalam distribusi bantuan.
Pria yang akrab disapa Lifi itu menjelaskan, sebelum adanya Regsosek, tingkat akurasi distribusi bantuan sosial di Indonesia hanya mencapai 41,8% pada tahun 2022. Dengan pemutakhiran data melalui Regsosek, angka ini diharapkan meningkat signifikan. "Pemutakhiran data ini adalah langkah strategis untuk memastikan bantuan sosial, termasuk zakat, tepat sasaran," tambah Lifi.
Regsosek juga terintegrasi dengan sistem informasi lain, seperti SIDT (Sistem Informasi Data Tunggal KUKM) dan LMI (Sistem Informasi Ketenagakerjaan), yang memperkuat koordinasi antar sektor dan mencegah duplikasi data. "Kami bekerja sama dengan berbagai basis data untuk memastikan informasi yang digunakan paling mutakhir dan relevan," jelasnya.
Pemanfaatan Regsosek di Yogyakarta
Di Yogyakarta, Regsosek telah membantu pemerintah daerah dalam memetakan wilayah kumuh dan menentukan prioritas intervensi. Data geotag yang terintegrasi memungkinkan pemantauan kondisi masyarakat secara real-time. "Dengan koordinat keluarga dan foto rumah, kita bisa langsung melihat kondisi yang ada dan mengambil tindakan yang diperlukan," kata Lifi.
Selain distribusi zakat, Regsosek juga mendukung program pemberdayaan ekonomi. Data rinci tentang kepemilikan aset dan pendapatan membantu pemerintah merancang program modal usaha yang tepat bagi mustahik. "Program ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik dan mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial," lanjutnya.
Dukungan untuk Program Jaminan Sosial
Regsosek juga berperan dalam mendukung program jaminan sosial, seperti BPJS Kesehatan dan BPJSTK, dengan menyediakan data akurat tentang kepemilikan dokumen dan akses layanan kesehatan. "Data ini memungkinkan kita memantau dan mengevaluasi efektivitas program jaminan sosial," kata Lifi.
Regsosek juga memudahkan pemerintah mengidentifikasi daerah dengan tingkat pendidikan rendah, sehingga sumber daya dapat dialokasikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. "Intervensi tepat sasaran di sektor pendidikan akan mendukung pembangunan jangka panjang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Penggunaan Teknologi untuk Analisis Data
Untuk mempermudah analisis data, Regsosek menggunakan aplikasi Sepakat yang memungkinkan analisis cepat dan akurat, mendukung perencanaan kebijakan berbasis data. "Dengan aplikasi Sepakat, analisis data menjadi lebih cepat dan akurat, mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data," jelas Lifi.
Bappenas juga menggelar pelatihan bagi pemerintah daerah agar dapat memanfaatkan data Regsosek secara optimal. "Pelatihan ini memastikan setiap instansi dapat mengolah data Regsosek dengan baik dan menghasilkan program yang efektif," tambahnya.
Ke depan, Bappenas berencana untuk terus mengembangkan Regsosek dan memperluas cakupannya. Dengan lebih banyak data terintegrasi, efektivitas distribusi zakat dan bantuan sosial diharapkan semakin meningkat.
Fn/Mr



