Jakarta, Bimas Islam – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengajak Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) berperan sebagai penggerak literasi zakat sekaligus akselerator pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan.
Ajakan tersebut disampaikan Sekretaris BAZNAS, Subhan Cholid, saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Nasional IPARI hari kedua di Jakarta, Selasa (26/5/2025).
“IPARI jangan hanya berharap dilibatkan, tapi langsung lakukan. Kami siap bekerja sama. Silakan siapkan draf MoU, kita diskusikan dan langsung kerjakan bersama,” ujar Subhan di hadapan ratusan penyuluh agama dari berbagai daerah.
Menurutnya, potensi besar yang dimiliki penyuluh agama harus dioptimalkan untuk mendorong tumbuhnya UPZ di setiap kecamatan. Ia menilai UPZ merupakan simpul strategis dalam pengelolaan zakat di tingkat lokal, baik dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat umum.
“Kalau satu kecamatan bisa kumpulkan zakat Rp100 juta per bulan, itu Rp1,2 miliar setahun. Besar sekali dampaknya bagi pemberdayaan umat,” jelasnya.
Subhan menambahkan, pembentukan dan penguatan UPZ perlu disertai dengan peta potensi zakat per kecamatan, termasuk dari ASN Kementerian Agama, instansi lain, dan para muzaki setempat. Ia mengatakan, UPZ diberi keleluasaan untuk mengelola zakat secara mandiri, dengan catatan pelaporan tetap terintegrasi secara nasional.
Ia juga mengungkapkan pentingnya literasi zakat dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat. Selama ini, menurutnya, isu zakat masih terbatas pada zakat fitrah dan sebagian zakat mal, sementara jenis zakat lain seperti zakat pertanian, perikanan, dan profesi belum tergarap optimal.
“Penyuluh bisa jadi motor untuk mengangkat isu-isu ini. Literasi itu penting, baik untuk muzaki agar berzakat, maupun untuk mustahik agar memanfaatkan zakat dengan baik,” katanya.
Subhan juga mengingatkan pentingnya pendekatan kultural dalam menjalankan peran penyuluh. Ia menekankan bahwa penyuluh harus mampu membaca konteks sosial dan membangun relasi dengan tokoh masyarakat serta pemangku kebijakan setempat.
“Silakan cepat, tapi jangan mendahului. Silakan tegas, tapi jangan menggurui. Harus cermat membaca adat dan dinamika lokal,” pesannya.
Ia menambahkan, BAZNAS membuka ruang kolaborasi dengan IPARI tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga ke luar negeri. Namun, ia menegaskan bahwa program harus dijalankan secara bertahap dan terukur.
“Baru berdiri dua tahun, IPARI ini ibaratnya masih belajar jalan. Jangan langsung ingin ke luar negeri. Jalankan dulu yang dekat, yang mungkin, baru melangkah ke level berikutnya,” ujarnya.
Subhan juga menyinggung pentingnya transformasi mustahik menjadi muzaki sebagai indikator keberhasilan pengelolaan zakat. “Kalau bisa dilakukan dengan program pemberdayaan yang tepat, ini akan menjadi gerakan perubahan sosial yang luar biasa,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh potensi penyuluh dapat dimaksimalkan untuk memperkuat ekosistem zakat di tingkat lokal. “Kalau 3.500 orang penyuluh saja bisa digerakkan, itu sudah seperti satu maktab haji. Bayangkan kalau semua potensi ini dimanfaatkan dengan baik, mau jualan literasi atau pemberdayaan, beres,” katanya.
Subhan menyampaikan optimisme terhadap peran IPARI dalam gerakan zakat nasional. Ia menyebut ruang lingkup kerja sama BAZNAS dan IPARI akan mencakup edukasi, pemberdayaan, pengumpulan zakat, hingga pelaporan. "Semuanya akan dituangkan dalam naskah kerja sama yang tengah disiapkan. Kalau ini dilakukan serius, IPARI bisa jadi kekuatan besar dalam sejarah gerakan zakat Indonesia,” pungkasnya.
An/Mr



