Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Ahmad Zayadi mendukung upaya Kemenag menjadikan masjid sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Hal ini disampaikan Zayadi saat menjadi narasumber acara Obsesi bertema Sempurnakan Ramadanmu dengan Zakat melalui channel Youtube Bimas Islam TV, Senin (25/4/2022).
Zayadi mengemukakan, dengan menjadikan masjid sebagai UPZ, maka dapat merangkul para amil di wilayah pedesaan yang tata kelolanya masih bersifat kultural, yakni membagikan zakat kepada mustahik berupa bahan pokok.
"Apabila masjid dibentuk UPZ, maka penyaluran zakat dapat dibuat hingga lingkup terkecil, karena BAZNAS saat ini hanya ada hingga tingkat Kabupaten/Kota," ungkap Zayadi.
Zayadi menyatakan, dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat melalui dana zakat, BAZNAS mempunyai pendekatan berbasis komunitas dan potensi sumber daya lokal yang ada di wilayah tersebut.
"Misalnya, di suatu daerah tertentu merupakan wilayah pertanian. Maka, kami mendorong agar para mustahik menjadi kelompok tani yang produktif melalui bimbingan dari BAZNAS," lanjutnya.
Zayadi menambahkan, BAZNAS telah mencetak banyak mustahik yang kini menjadi para pengusaha sukses berkat program pemberdayaan masyarakat melalui dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang telah dipercayakan kepada mereka.
"Alhamdulillah, setelah melihat perjuangan para mustahik ini, ada suatu kepuasan batin yang kami rasakan karena dapat membantu mereka keluar dari zona kemiskinan," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



