Depok, Bimas Islam --- Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Mokhamad Mahdum mengatakan, meski ceramah keagamaan menempati urutan pertama sebagai referensi informasi zakat, namun faktanya ada beberapa tantangan pendakwah di era digital.
“Survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2016 menyebut, literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia sekitar 8,1 persen, hanya meningkat menjadi 8,93 persen pada tahun 2019. Hal ini menunjukkan rendahnya literasi keuangan syariah adalah tantangan yang harus dihadapi,” ujarnya pada acara Rapat Finalisasi Regulasi Dakwah di Depok, Jawa Barat, Rabu (16/3/22).
Kemudian rendahnya penguasaan teknologi, Mahdum mengungkapkan, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, indeks penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) masyarakat di indonesia hanya 5,31 persen.
“Indeks ini mengukur tingkat pembangunan TIK suatu wilayah, kesenjangan digital, serta potensi pengembangan TIK dengan skala indeks dari 0-10. Kemudian hasil nilai indeks tertinggi ada di Jakarta 7,31 persen dan terendah di Papua 3,31 persen,” jelasnya pada acara yang digelar Subdit Dakwah dan Hari Besar Islam (HBI) Kemenag itu.
Fakta dan tantangan berikutnya ialah jumlah pengusaha muslim Indonesia yang sedikit. “Hanya satu dari 10 orang terkaya di Indonesia yang merupakan pengusaha muslim, yaitu Chairul Tanjung (Forbes, 2020). Padahal di satu sisi, Indonesia merupakan salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di Indonesia,” imbuhnya.
“Kemudian yang terakhir, indeks kemudahan berbisnis di Indonesia masih minim. Menurut Bank Dunia, indeks kemudahan berbisnis Indonesia di tahun 2020 masih menempati peringkat 73 dari 190 negara, sehingga target Indonesia berada di posisi 40 masih belum tercapai,” paparnya.
Solusi Meningkatkan Literasi Zakat
“Dari keempat tantangan tersebut tentu ada solusi yang harus dipetakan, misalnya OPZ harus semakin gencar melakukan peningkatan pemberdayaan ekonomi mustahik digital,” ujarnya.
Kemudian, salah satu bidang penyaluran zakat OPZ adalah bidang pendidikan. “Maka dari program ini perlu dicanangkan peningkatan penguasaan digital kepada para siswa binaan sejak dini, agar menambah kemampuan mereka menjadi agen-agen dakwah di Indonesia,” imbuhnya.
Dijelaskannya, banyaknya pondok pesantren di Indonesia juga menjadi solusi memberikan edukasi dan menyiapkan pendakwah terkait zakat. Menurutnya, tahun 2018 sudah ada 10 pesantren jadi pilot project pesantren preneur yang disiapkan untuk meningkatkan literasi zakat oleh Kementerian Perindustrian.
“Kemudian tahun 2020 jumlah Fintech Syariah Indonesia menempati peringkat keempat dari 64 negara. Hal ini dirilis Dinar Standard dalam Global Islamic Fintech Report 2021.Tentu ini memberi kemudahan dan sarana pembiayaan pengusaha muslim di Indonesia,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



