Jakarta, Bimas Islam -- Ketua Forum Wakaf Produktif (FWP), Bobby Manulang memaparkan cara mengelola masjid agar produktif. Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber Kelas Literasi Zakat Wakaf melalui channel Youtube Literasi Zakat Wakaf, Selasa (8/11/2022).
Bobby menyampaikan, masjid bisa dimanfaatkan menjadi aula serbaguna dan disewakan kepada warga sekitar. Menurutnya, hal tersebut bisa menghasilkan biaya operasional mandiri, tanpa bergantung pada dana infak jemaah.
"Masjid itu bisa ditingkat, untuk sarana ibadah sehari-hari di lantai dua. Untuk lantai dasar bisa disewakan menjadi aula untuk kegiatan lainnya," terang Bobby.
Selain itu, Bobby mengatakan, lahan yang masih tersisa dari masjid juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif. Ia mencontohkan, lahan kosong bisa digunakan untuk membangun kios atau warung.
"Dengan adanya kegiatan jual beli itu bisa menumbuhkan perekonomian lingkungan sekitar. Ini yang perlu dikembangkan oleh nazir," ujarnya.
Bobby menambahkan, untuk modal awal pengembangan tata kelola masjid, bisa didapatkan melalui wakaf uang. Hal ini, lanjutnya, bisa bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU).
"Ekosistem dalam skala mikro ini sesungguhnya bisa kita kembangkan melalui pemanfaatan wakaf. Ini yang perlu kita terus sosialisasikan," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



