Solo, Bimas Islam --- Plt Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama RI, Ismail Fahmi mengatakan, selama ini banyak orang beranggapan belajar ilmu Falak itu sulit, hanya orang tertentu saja yang mau mempelajarinya. Padahal belajar ilmu Falak sama seperti belajar ilmu lainnya, hanya pola pikir saja yang perlu diubah.
Hal itu dikatakan Ismail saat memberikan sambutan pada acara Bimbingan Teknis Hisab Rukyat yang digelar Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah di Hotel Syariah, Solo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (23/11/2021).
“Mempelajari ilmu Falak sebenarnya tidak sulit, hanya saja peserta harus mempunyai pola pikir bahwa ilmu Falak itu mudah dipelajari. Jadi mindsetnya yang harus diubah terlebih dahulu,” kata Ismail.
Menurut Ismail, ilmu Falak merupakan ilmu yang bisa dibilang unik dan menarik, karena melibatkan banyak disiplin ilmu dari astronomi, fisika, matematika, hingga fikih. “Sejatinya itu semua sudah dipelajari sejak duduk di bangku sekolah dasar,” katanya.
“Kenapa ilmu Falak ini penting dipelajari? Karena kajian ilmu Falak yang mempelajari tentang alam semesta dan benda-benda langit ini juga berhubungan langsung dengan ibadah umat Islam, atau berkaitan dengan penafsiran Al-Qur'an dan hadis,” ungkapnya.
Dikatakan Ismail, saat ini perkembangan teknologi sangat memudahkan untuk mendalami ilmu Falak. Alat-alat yang digunakan juga mulai beradaptasi dengan era digitalisasi, misalnya dengan menggunakan alat perhitungan yang telah terprogram dengan otomatis dan lebih akurat.
“Sehingga ilmu Falak tidak hanya hadir pada ranah sains dan agama saja, akan tetapi juga masuk pada ranah teknologi,” ungkapnya.
Pada acara yang diikuti 30 orang peserta dari ormas Islam dan Kementerian Agama Kabupaten dan Kota se-Jawa Tengah itu, Ismail juga memberikan arahan agar terus melakukan pembinaan terkait Hisab dan Rukyat, khususnya pengukuran arah kiblat.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



