Tanggamus, Bimas Islam --- Rama (34) dan Rahmi (33) melangkah pasti menuju KUA Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Dua sejoli yang masing-masing memiliki satu anak ini hendak mengurus pernikahannya. Pernikahan kedua setelah pernikahan pertama kandas di Pengadilan Agama.
Dengan kerudung lebar yang menutup auratnya, Rahmi dipersilakan masuk ke ruang Penyuluh Agama Islam. Dibersamai Rama, keduanya mendapatkan bimbingan terkait keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
"Alhamdulillah keduanya terbuka sehingga bimbingan berjalan dengan lancar dan kekeluargaan. Masing-masing memiliki niat tulus untuk kembali menjalani hidup rumah tangga dengan semangat baru," ungkap Penyuluh Agama Islam KUA Sumberejo, Ratnawiyah kepada bimasislam, Selasa (15/2/22).
Ratna mengajak kedua insan ini untuk melakukan introspeksi diri. Harapannya, ketidakbaikan masa lalu bisa diperbaiki dalam pernikahan kedua.
"Sebelumnya, masing-masing dari mereka sudah menikah dan punya satu anak. Kita berbincang juga soal psikologi keluarga, cara mendidik anak, dan keuangan keluarga," tambahnya.
Ratna juga memberikan motivasi kepada keduanya agar tidak mengungkit masa lalu. Kata Ratna, masa lalu merupakan cermin agar masa depan berjalan dengan gemilang.
"Semoga materi bimbingan dan perkawinan yang disampaikan bisa diamalkan keduanya. Semoga keduanya bisa lebih mudah dalam memahami satu sama lain," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



