Bekasi, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi menjadi satu dari delapan KUA yang mendapatkan proyek pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2020. Kini, bangunan dua lantai tersebut dirasakan cukup representatif untuk layanan publik.
Kepala KUA Setu, Anas Yazid Fatoni menyampaikan, Gedung KUA Setu sebelumnya berada di kompleks Kecamatan Setu. Sejak diresmikan pada 18 Februari 2021 lalu, kini KUA Setu menempati gedung baru yang berlokasi tidak jauh dari tempat sebelumnya.
"Kini masyarakat merasa nyaman dengan gedung baru ini, kesan gedung KUA kumuh dan tua telah hilang. Kami juga meningkatkan kualitas sarana dan prasarana (sarpras) untuk layanan publik," ungkap Anas saat dijumpai di KUA Setu, Selasa (2/11/2021).
Anas mengaku, sejak berdirinya Gedung KUA Setu yang baru, kunjungan masyarakat cukup meningkat, baik yang melakukan pendaftaran nikah, akad nikah, maupun sekadar konsultasi keluarga.
"Aula kami cukup luas, jadi jika ada kegiatan akad nikah, acara Bimbingan Perkawinan (Bimwin), atau Manasik Haji cukup nyaman digunakan," lanjutnya.
Anas meyakini, pembenahan sarpras, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di KUA Setu akan mampu mewujudkan layanan publik yang prima dan memuaskan.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



