Jakarta, bimasislam --- Berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indoneia (MUI) nomor 2 tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam diberi kewenangan untuk menyelenggarakan sidang Isbat (penetapan awal bulan). Dalam pelaksanaannya, Kementerian Agama bekerjasama dengan seluruh Ormas Islam yang ada di tanah air.
Dalam beberapa hari ini, masyarakat dikejutkan dengan penyataan ahli sejarah dan budayawan Betawi, Ridwan Saidi, di salah satu Televisi Swasta. Ia mengungkapkan kalau Kementerian Agama menganggarkan Rp. 8 miliar untuk melihat bulan (rukyat). Pernyataan Ridwan Saidi sontak membuat kaget banyak orang, khususnya Ditjen Bimas Islam sebagai leading sektor penyelenggaraan Sidang Isbat awal bulan.
Lantas apakah betul untuk penyelenggaraan sidang isbat menelan biaya 8 miliar? Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Muhammadiyah Amin menegaskan jika pernyataan Ridwan Saidi tidak benar dan mengada-ada.
Amin mengungkapkan, anggaran sidang isbat pada tahun 2018 hanya sebesar Rp. 320 juta, dengan rincian sidang isbat awal Ramadhan Rp. 136 juta, awal Syawal sebesar Rp. 97 juta, dan awal Zulhijjah Rp. 87 juta.
Adapun untuk anggaran sidang isbat tahun 2019 naik menjadi Rp. 510 juta untuk 3 kali sidang isbat. Kenaikan anggaran ini atas berpedoman kepada peraturan Menteri Keuangan tentang standar biaya masukan. Anggaran sebesar itu diperuntukkan untuk transport dan konsumsi peserta sidang yang berasal dari Ormas Islam, Akademisi, Pakar Ahli Hisab Rukyat, dan Pimpinan Pondok Pesantren. Sidang isbat juga dihadiri oleh para Duta Besar Negara Sahabat.
Lebih lanjut Amin mengatakan jika penetapan tanggal 1 bulan Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah di Indonesia menjadi perhatian tersendiri. Hal ini mengingat perbedaan prinsip perhitungan dalam ilmu hisab pada setiap ormas Islam yang ada di Indonesia memiliki pedoman dan dasar hukum sendiri-sendiri dan tetap mempertahankan pendapatnya.
Di satu sisi, Guru Besar Ilmu Hadis ini menambahkan, ada pihak yang berpedoman pada rukyat. Sementara pada lain sisi, ada yang berpedoman pada hisab, sehingga penetapan awal bulan Qomariah sangat berkaitan dengan aspek ibadah, sosial dan ekonomi.
Untuk diketahui, penentuan awal bulan Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah berkaitan erat dengan ibadah, seperti puasa, shalat idul fitri, pelaksanaan wukuf dan perayaan idul adha. Penentuan awal bulan tersebut berkaitan dengan hajat umat Islam di Indonesia, sehingga perlu diwujudkan kebersamaan dalam menciptakan iklim yang kondusif secara politik, hukum dan keagamaan di Indonesia.
Penulis : syamsuddin
Editor : achwani
Foto : bimasislam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



