Kotabaru, Bimas Islam -- Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kotabaru, Akhmad Syarwani menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) SMAN 2 Kotabaru dan SMAN 1 Hampang di Aula SMAN 2 Kotabaru, Rabu (28/9/2022).
Dalam sambutannya, Syarwani berharap, terbentuknya UPZ di SMAN 2 Kotabaru dan SMAN 1 Hampang dapat menumbuhkan kepedulian sosial para siswa untuk berbagi melalui dana zakat, infak, dan sedekah.
"Semoga zakat yang terkumpul dapat digunakan untuk mengentaskan kemiskinan bagi peserta didik maupun masyarakat pada umumnya," ujar Syarwani.
Menurut Syarwani, UPZ dapat berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari BAZNAS Kabupaten/Kota agar masyarakat mendapat kemudahan dalam menyalurkan zakatnya kepada lembaga resmi.
"Dengan pengelolaan zakat melalui lembaga resmi, maka potensi zakat di suatu wilayah dapat terdata dan tercatat dengan baik," pungkasnya.
Usai memberi sambutan, Syarwani menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan UPZ SMAN 1 Kotabaru dan SMAN 1 Hampang yang ditandatangani jajaran pengurus BAZNAS Kabupaten Kotabaru.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Inpassing Pengawas Jaminan Produk Halal, Kemenag Tekankan Kompetensi dan Batas Kewenangan
Bogor, Bimas Islam — Penyetaraan jabatan fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) perlu diikuti peningkatan kompetensi teknis, pemahaman regulasi, dan…



