Bone, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bontocani Mahmud mengimbau masyarakat tetap menjaga solidaritas dan kerja sama dalam memberantas buta aksara Al-Qur’an dengan tagline “Magrib Mengaji”. Program tersebut mulai berlangsung sejak awal Februari.
Mahmud mengatakan, tugas pokok dari seorang penyuluh agama pada dasarnya adalah melakukan bimbingan atau penyuluhan pada masyarakat dalam rangka pembinaan moral dan ketakwaan kepada Allah sebagai bentuk manifestasi terhadap iman dan takwanya terhadap-Nya.
“Al-Qur’an merupakan petunjuk bagi umat manusia. Pada dasarnya Al-Qur’an sendiri artinya adalah bacaan dan mempelajarinya adalah suatu kewajiban serta membacanya tidak harus mengenal usia. Artinya semua orang bisa belajar dan membaca Al-Qur’an,” terang Mahmud dalam pernyataannya, Selasa (16/03/2021).
Mahmud menerangkan, program memberantas buta aksara Al-Qur'an melalui program ‘Magrib Mengaji’ yang dilaksanakan oleh penyuluh KUA Bontocani adalah hasil kerja sama dengan Majelis Taklim Nurur Rahman. Ia menambahkan, setelah salat maghrib tidak ada masyarakat yang melakukan aktivitas apapun sebelum membaca Al-Qur'an.
"Kami bertekad bersama untuk memberantas buta aksara Al-Qur'an ini dengan cara tidak membiarkan aktivitas apapun yang dilakukan baik anak maupun orang tua sebelum membaca Al-Qur'an setelah melaksanakan salat magrib secara berjamaah," ujarnya.
Mahmud berharap, dengan dilaksanakannya program ini dapat meningkatkan ibadah dan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur'an.*
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



