Depok, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementerian Agama terus melakukan pembinaan dan pemberdayaan di tengah masyarakat. Tidak hanya di bidang agama, pembinaan juga dilakukan di bidang pemberdayaan ekonomi.
Salah satunya dilakukan oleh PAI di Kota Depok, Siti Habibah Nurjanah. Berbekal semangatnya memberdayakan ekonomi masyarakat, Penyuluh Ahli Muda ini mendirikan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
"Kita punya program penyuluhan di bidang pemberdayaan ekonomi umat. Kita mengumpulkan binaan yang merupakan pedagang kecil. Kami beri nama Majelis Taklim UMKM Al-Muflihun," ungkap Siti di Depok kepada Bimas Islam, Rabu (21/4/21).
Perempuan kelahiran Bogor, 15 Oktober 1978 ini menambahkan, UMKM yang didirikan pada 1 Januari 2020 ini mendapatkan dana binaan dari Baznas melalui Fatayat Nahdlatul Ulama. Bersama para PAI lainnya, Siti berniat memanfaatkan dana untuk masyarakat yang membutuhkan.
"Awal berdiri anggotanya 12 orang. Alhamdulillah sekarang sudah 20 orang. Anggota terdiri dari pedagang kecil seperti tukang gorengan, cilok, kue kering dan lainnya," tambahnya.
Perempuan yang menyelesaikan pendidikan sarjana jurusan Dakwah di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini memutuskan melakukan pembinaan di bidang pemberdayaan ekonomi lantaran kondisi ekonomi berkorelasi secara langsung dengan kualitas ibadah.
"Kita ingin menyiapkan generasi yang berkualitas secara fisik, ilmu, dan harta. Faktanya, masih banyak anak-anak yang cerdas dan bercita-cita tinggi terhambat karena pembiayaan pendidikan. Oleh karena itu, kami Penyuluh Agama Islam melakukan program peningkatan pemberdayaan umat," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



