Barru, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Nadira Latif memberikan nasihat pernikahan kepada pasangan calon pengantin yang akan menikah.
Hal tersebut disampaikan Nadira saat memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di KUA Tanete Riaja, Kamis (12/8). Nadira mengatakan, bimbingan perkawinan bagi calon pengantin merupakan ikhtiar pemerintah dalam mengurangi angka perceraian.
"Diharapkan calon pengantin bisa membangun ketahanan keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan catin yang belum tahu cara mengelola keluarga agar pernikahan menjadi awet," kata Nadira di Tanete Riaja, Kamis (12/8/2021).
Nadira mengungkapkan, ada lima aspek membangun ketahanan keluarga di era modern saat ini, meliputi: kemandirian nilai, kemandirian ekonomi, ketahanan dalam menghadapi guncangan keluarga, keuletan dan ketangguhan dalam memainkan peran sosial, serta mampu menyelesaikan problema yang dihadapi.
“Keluarga sakinah merupakan keluarga yang dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketakwaan, dan akhlakul karimah secara sempurna, kebutuhan sosial psikologis dan pengembangannya, serta dapat menjadi suri teladan bagi lingkungannya," jelas Nadira.
Nadira menambahkan, dalam rumah tangga, suami istri adalah rekan dalam mengambil keputusan. Suami istri, lanjut Nadira, harus bisa menjaga emosi, berhati-hati dalam perkataan, dan senantiasa menunjukkan kasih sayang.
”Semoga dengan adanya kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin dapat menekan angka perceraian, meningkatkan sumber daya pengantin, dan memberikan pembekalan pada calon pengantin agar terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah," tandasnya.
Kegiatan bimbingan perkawinan dilakukan Nadira di KUA Kecamatan Tanete Riaja. Kegiatan itu dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



