Pali, Bimas Islam -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pali Deni Priansyah memberi pembinaan dan verifikasi terhadap para Penyuluh Agama Islam PNS dan non-PNS. Kegiatan berlangsung di Aula PLHUT Kankemenag Pali, Sumatera Selatan, Senin (26/12/2022).
Dalam arahannya, Deni menyampaikan, Penyuluh Agama Islam harus memiliki wawasan keagamaan dan kebangsaan yang luas. Hal ini, menurutnya, agar Penyuluh mampu membimbing masyarakat untuk mewujudkan kehidupan beragama dalam bingkai NKRI.
"Setidaknya, penyuluh ini mempunyai empat fungsi utama, yakni fungsi informatif, komunikatif, edukatif, dan motivatif dalam keberadaannya di tengah masyarakat," ujar Deni.
Deni mendorong kepada para Penyuluh Agama Islam untuk mampu menjadi jembatan bagi kerja sama lintas sektoral. Untuk itulah, Penyuluh harus selalu meningkatkan kapasitas sebagai ujung tombak Kemenag.
"Karena bapak ibu semua yang berada langsung di lapangan, berhubungan langsung dengan masyarakat maupun sejumlah mitra strategis Kemenag lainnya," lanjutnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kankemenag Pali, Anang Zailani memaparkan, jumlah Penyuluh Agama Islam non-PNS di Kabupaten Pali sebanyak 45 orang yang terbagi di 5 Kecamatan dan 1 orang Penyuluh Agama Islam Fungsional sebagai koordinator. Ia melanjutkan, sejauh ini sekitar 90 persen program yang telah disusun Penyuluh Agama Islam sepanjang tahun 2022 sudah berjalan dengan baik.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



