Bogor, Bimas Islam --- Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengatakan, pemberian izin Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (BSMU) sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat Nasional adalah bentuk amanah dari Negara untuk mengentaskan kemiskinan.
“Melalui KMA ini, Negara ingin memberikan amanah kepada Yayasan BSMU untuk mengelola potensi umat untuk dikumpulkan, distribusikan, dan diberdayakan sesuai Undang-undang yang berlaku,” katanya saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan izin LAZ Tingkat Nasional di Ponpes Tahfidz Bina Santri Indonesia, Parung, Kabupaten Bogor, Jumat (12/11).
Dirjen menjelaskan, menurut Undang-undang dalam membantu masyarakat lemah atau mengentaskan kemiskinan adalah tugas Pemerintah, namun menurut agama adalah tugas setiap umat yang mampu.
“Kehadiran Yayasan BSMU merupakan sebuah instrumen yang strategis dan powerful menjalankan tugas agama dalam mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.
Selain itu, Dirjen berharap kehadiran LAZ BSMU dapat bersinergi dengan Baznas dalam menghimpun potensi zakat Nasional dan membuat program pemberdayaan umat untuk mengentaskan kemiskinan.
Dalam penyerahan SK perizinan LAZ tingkat Nasional, Dirjen Bimas Islam didampingk Kepala Subdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Ditzawa Andi Yasri, serta dihadiri Kepala Seksi Identifikasi dan Inventarisasi Lembaga Subdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Nur Uyun, dan Pembina Yayasan BSMU Abdullah Firman Wibowo.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



