Kepulauan Sitaro, Bimas Islam --- KUA Tagulandang bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Tahuna menggelar sidang isbat nikah dengan mendatangi warga. Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan layanan prima mengingat daerah tersebut merupakan wilayah kepulauan.
"Banyak masyarakat kurang mampu dan akses menuju KUA atau PA butuh waktu yang panjang dan dana yang besar. Sehingga kami bersinergi untuk memfasilitasi isbat nikah," ungkap Kepala KUA Tagulandang, Fawzy Moro Lontoh melalui pesan tertulis kepada bimasislam, Senin (14/2/22).
Hadir langsung ke masyarakat memberikan layanan ini, Ketua Majelis Hakim PA Tahuna didampingi dua hakim, panitera, penanggungjawab, dan petugas administrasi. Dari pihak KUA, hadir Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh Agama Islam non-PNS.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada PA Tahuna, terutama Ketua Majelis Hakim Fahri Saifuddin karena telah memberikan layanan dengan mendatangi langsung masyarakat yang kurang mampu dan kesulitan mengurus isbat nikah ke PA," tambah Fawzy.
Fawzy menjelaskan, layanan ini telah menjangkau puluhan masyarakat di Kecamatan Tagulandang dan Kecamatan Biaro. Katanya, masyarakat menyambut antusias sekaligus bersyukur.
"Masyarakat sangat antusias karena terbantu. Memang baru puluhan masyarakat yang kami layani, namun ini termasuk banyak karena pada tahun 2021 saja pernikahan di KUA Tagulandang hanya 4 pernikahan," pungkasnya.
Sebagai informasi, KUA Tagulandang terletak di Kepulauan Sitaro yang merupakan wilayah terluar dan berbatasan dengan Filipina. Perjalanan yang ditempuh sekitar 4-5 jam dengan perahu dari Manado, Sulawesi Utara. KUA Tagulandang ini memberikan layanan untuk 4 Kecamatan, yaitu Tagulandang, Tagulandang Selatan, Tagulandang Utara, dan Biaro.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



