Jakarta, Bimas Islam --- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Kementerian Agama dalam rangka optimalisasi peran para penyuluh agama untuk sosialisasi pengendalian gratifikasi. Acara ini berlangsung secara virtual yang turut dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar mengatakan program diseminasi anti gratifikasi dan anti korupsi dengan melibatkan penyuluh agama merupakan hal yang relevan dengan pembangunan karakter bangsa. Terlebih, jika mereka memberi penyadaran kepada masyarakat tentang pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Ditjen Bimas Islam dengan potensi penyuluh agama yang cukup besar baik PNS maupun non-PNS merupakan agen perubahan yang sangat potensial sekali terkait program ini," ujar Fuad di Jakarta, Jumat (4/6).
Fuad mengungkapkan Ditjen Bimas Islam sejak tahun 2020, sudah mempunyai program bimbingan teknis penguatan kompetensi penceramah agama. Selain menekankan tentang kompetensi penyampaian dakwah keagamaan, program ini juga berkaitan dengan wawasan kebangsaan bagi para penyuluh.
"Apabila dikolaborasikan dengan konten-konten muatan tentang gratifikasi antikorupsi ini sangat bagus sekali. Ini akan menjadi masukan bagi kami untuk memperkaya muatan bimbingan teknis yang akan kita lakukan," ujar Fuad.
Fuad menyampaikan agama mempunyai peran yang sangat strategis dalam membentuk moral manusia agar tidak melakukan perbuatan yang tidak dibenarkan, melanggar norma-norma agama, serta kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam Syamsul Bahri yang juga turut hadir dalam rapat virtual ini meminta agar adanya kesamaan pandangan antara penyuluh agama Islam dengan penyuluh agama lainnya dalam menjalankan program sosialisasi pencegahan gratifikasi ini.
"Menurut saya agar semua penyuluh agama turut dihadirkan, hal ini agar adanya kesamaan pandangan dan mengakrabkan para penyuluh. Kementerian Agama juga sangat berkepentingan karena penyuluh merupakan ujung tombak kita," ujarnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



